Sempat Ditangkap, Terungkap Sosok Pelaku Pungli Parkir di Masjid Raya Al Jabbar Bandung

- 18 April 2024, 11:30 WIB
Dishub Kota Bandung menyiapkan sejumlah personel dan perangkat pengaturan lalu lintas di Masjid Al Jabbar.
Dishub Kota Bandung menyiapkan sejumlah personel dan perangkat pengaturan lalu lintas di Masjid Al Jabbar. /HUMAS BANDUNG



PRFMNEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) telah mengungkap sosok oknum juru parkir di Masjid Raya Al Jabbar yang melakukan praktik pungutan liar (pungli) dengan menarik tarif parkir kendaraan lebih mahal dari aturan yang ditetapkan pihak pengelola resmi.

Oknum juru parkir yang terbukti melakukan praktik pungli terhadap tarif parkir kendaraan pengunjung Masjid Raya Al Jabbar ini juga sempat ditangkap untuk kemudian dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan agar tidak lagi melakukan aksi merugikan serupa di kemudian hari.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Herman Suryatman menjelaskan, dari hasil penyelidikan, sosok pelaku pungli parkir di Masjid Raya Al Jabbar yang kasusnya sempat viral di media sosial beberapa hari lalu itu merupakan orang tak bertanggung jawab dan bukan dari warga sekitar masjid.

Baca Juga: Ini Tindakan untuk Pelaku Pungli di Masjid Al Jabbar

Sosok pelaku pungli parkir di Masjid Raya Al Jabbar itu, imbuh Herman, juga bukan merupakan bagian dari Primkopti Kartika yang menjadi pihak ketiga pengelola resmi layanan perparkiran di masjid yang berlokasi di kawasan Gedebage, Kota Bandung tersebut.

Selain parkir, Herman memastikan pelaku penjual kresek untuk menyimpan alas kaki pengunjung Masjid Raya Al Jabbar yang juga diketahui melakukan praktik pungli dan pemaksaan beberapa hari lalu, juga sudah diamankan pihaknya.

"Kami pastikan pelaku pungli baik yang di area parkir maupun yang menjual kantung plastik secara paksa itu bukan masyarakat sekitar sini atau mitra kami, tapi itu adalah oknum dari luar yang memanfaatkan tingginya kunjungan ke Al Jabbar," ungkap dia.

Herman memastikan oknum juru parkir dan penjual kantung plastik tersebut sudah dilakukan pembinaan dan diberi peringatan. Jika pungli terjadi lagi, maka dia menegaskan pihaknya tidak akan segan melaporkan mereka kepada pihak kepolisian.

"Sudah kami bina dan ingatkan agar yang bersangkutan tidak melakukannya lagi. Kalau nanti ketahuan lagi kami akan laporkan kepada kepolisian," tegasnya.

Baca Juga: Pemprov Jabar Evaluasi Operasional Masjid Al Jabbar dari Parkir Hingga Odong-odong

Lebih lanjut, Herman memastikan Pemprov Jabar sudah menerapkan solusi jangka pendek untuk memberantas pungli pada layanan parkir, penjualan kresek, dan transportasi odong-odong. Ia memastikan ketiga area pelayanan tersebut sudah terbebas dari pungli sejak 15 April 2024.

Sedangkan untuk evaluasi pengelolaan jangka menengah, dia menyebut, kini pihaknya tengah menyiapkan sejumlah strategi agar jemaah maupun pengunjung bisa nyaman, aman, dan tenang ketika berkunjung ke Masjid Raya Al Jabbar.

Sementara untuk jangka panjang akan dilakukan evaluasi menyeluruh termasuk kelembagaan. Ia menuturkan, perbaikan pengelolaan Masjid Raya Al Jabbar harus komprehensif, menyeluruh, dan tidak parsial.

"Jangka panjangnya kami akan evaluasi, termasuk terkait kelembagaan karena perbaikan pengelolaan Al Jabbar harus komprehensif, menyeluruh, dan tidak bisa parsial. Tentu perlu waktu, tapi prioritas kami jangka pendek adalah masyarakat aman, nyaman, tidak ada pungli, itu saja dulu," pungkas Herman. ***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x