Hingga Kini, Kasus Konfirmasi Covid-19 di Kabupaten Garut Mencapai 255 Kasus

- 2 Oktober 2020, 20:22 WIB
ILUSTRASI virus corona.*
ILUSTRASI virus corona.* //PRFMNEWS

PRFMNEWS – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut kembali melaporkan update terkini kasus Corona di daerah tersebut.

Humas Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut, Yeni Yunita mengatakan, hingga Kamis 1 Oktober 2020, ada penambahan 3 pasien kasus konfirmasi positif, dan 14 pasien sembuh dari Covid-19 di kabupaten Garut.

Menurut Yeni, berdasarkan hasil pemeriksaan RT PCR pada sampel sebanyak 282, ditemukan kasus konfirmasi positif Covid-19 sebanyak 2 orang, yaitu perempuan (KC-253) usia 23 tahun dari Kecamatan Cibatu, dan laki-laki (KC-254) usia 71 tahun dari Kecamatan Banyuresmi.

Baca Juga: Istilah 'Mini Lockdown' Dinilai Bingungkan Masyarakat, Harusnya Seperti Apa?

Selain itu terdapat penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19 lainnya sebanyak 1 orang, yaitu laki-laki (KC-255) usia 17 tahun dari Kecamatan Malangbong yang merupakan hasil pemeriksaan RT PCR di fasilitas pelayanan kesehatan lain.

“Ada penambahan laporan kasus suspek Covid-19 sebanyak 5 orang, yaitu 1 orang dari Kecamatan Sucinaraja, 1 orang dari Kecamatan Tarogong Kaler, 1 orang dari Kecamatan Tarogong Kidul, 1 orang dari Kecamatan Banyuresmi, dan 1 orang dari Kecamatan Leles (4 orang diantaranya sedang proses perawatan di RSUD. dr. Slamet Garut),” terang Yeni dikutip dari laman resmi Pemkab Garut.

Selain itu, ada pula laporan kasus konfirmasi positif Covid-19 telah selesai pemantauan (isolasi) sebanyak 14 orang, terdiri dari Kecamatan Bayongbong 3 orang, yaitu laki-laki (KC-167) usia 47 tahun, perempuan (KC-168) usia 21 tahun, perempuan (KC-202) usia 45 tahun. Dari Kecamatan Sukawening sebanyak 3 orang, yaitu laki-laki (KC-199) usia 71 tahun, laki-laki (KC-200) usia 41 tahun, laki-laki (KC-201) usia 1 tahun, dan dari Kecamatan Garut Kota sebanyak 2 orang, yaitu perempuan (KC-190) usia 28 tahun dan perempuan (KC-191) usia 55 tahun.

Baca Juga: Mini Lockdown Kemungkinan Diterapkan di Kota Bandung Pekan Depan

Penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19 yang telah selesai pemantauan (isolasi) lainnya yaitu laki-laki (KC-122) usia 73 tahun dari Kecamatan Cisurupan, perempuan (KC-193) usia 44 tahun dari Kecamatan Karangpawitan, perempuan (KC-196) usia 46 tahun dari Kecamatan Tarogong Kidul, perempuan (KC-197) usia 62 tahun dari Kecamatan Cilawu, laki-laki (KC-203) usia 24 tahun dari Kecamatan Banyuresmi, dan laki-laki (KC-224) usia 41 tahun dari Kecamatan Karangtengah.

“Untuk jumlah total kasus Covid-19 (kontak erat, suspek, probable maupun konfirmasi positif) di Kabupaten Garut sampai saat ini sebanyak 8.161 kasus, terdiri dari Kasus Kontak Erat sebanyak 4.847 kasus, dengan rincian 867 Kasus isolasi mandiri dan 3.980 kasus discarded atau selesai pemantauan,” kata Yeni.

Sementara untuk kasus suspek, kata Yeni, sebanyak 3.059 kasus, dengan rincian 57 kasus isolasi mandiri, 5 kasus isolasi RS/perawatan, 2.957 kasus discarded/selesai pemantauan dan 38 kasus meninggal. "Lalu untuk kasus probable masih 0 kasus," ucapnya.

Baca Juga: Update 2 Oktober 2020, Total Positif Corona di Kabupaten Bandung Bertambah 15 Kasus

Sedangkan untuk kasus konfirmasi positif, lanjut Yeni, sebanyak 255 kasus terdiri 11 kasus isolasi mandiri, 48 kasus isolasi RS/perawatan, 184 kasus dinyatakan sembuh, dan 12 kasus meninggal.

Pada hari ini, Tim Sub Devisi Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melakukan skrining pemeriksaan/pengambilan sampel swab di beberapa tempat. Adapun jumlah mendapatkan skrining pengambilan sampel swab sebanyak 344 sampel (orang).***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah