Terakhir, seiring ditetapkannya cuti lebaran, Barnas berharap masyarakat dapat memanfaatkan waktu libur selama musim lebaran untuk melakukan mudik lebih awal guna menghindari kemacetan.
"Maka program pemerintah memperpanjang waktu libur itu untuk mengurai macet pada saat H-3 sampai dengan Hari Raya Idulfitri, oleh karena itu gunakan waktu tersebut untuk sampai ke tujuan lebih cepat sehingga mengurai kemacetan bagi pekerja-pekerja yang lambat mudik," tandasnya.
Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Garut membangun jalan layang atau flyover sepanjang 300 meter di Jalan Ibrahim Adjie. Langkah ini diambil untuk menghormati kesepakatan dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) terkait wilayah lindung yang tidak boleh diganggu.***