Begini Penjelasan KAI soal Reaktivasi Jalur Kereta Bandung-Ciwidey dan Banjar-Pangandaran

- 5 Maret 2024, 16:00 WIB
Salah satu jalur Kereta Api Bandung - Ciwidey yang sekarang tinggal kenangan
Salah satu jalur Kereta Api Bandung - Ciwidey yang sekarang tinggal kenangan /

BANDUNG, PRFMNEWS - PT KAI Daop 2 Bandung mendukung usulan reaktivasi atau diaktifkannya kembali jalur kereta api (KA) rute Bandung-Ciwidey dan Banjar-Pangandaran yang beberapa waktu lalu diutarakan Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin.

Manajer Humas KAI Daop 2 Bandung Ayep Hanapi mengatakan, terkait kepastian kapan reaktivasi jalur KA Bandung Ciwidey dan Banjar-Pangandaran yang diusulkan oleh Bey Machmudin tersebut bisa terlaksana, saat ini pihaknya masih menunggu respons dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) selaku pengambil kebijakan.

Selain menunggu keputusan dari DJKA Kemenhub, Ayep menyebut KAI Bandung selanjutnya juga masih menunggu kejelasan pihak yang bisa mengeksekusi usulan reaktivasi jalur kereta api non aktif rute Bandung-Ciwidey dan Banjar-Pangandaran itu.

Baca Juga: Bocoran Bey Machmudin soal Reaktivasi 2 Jalur Kereta Api di Jabar Guna Tingkatkan Pariwisata

"Kami ini operator. Atas usulan dari Pak Pj Gubernur Jabar, kami posisinya mendukung dan menanti arahan dari Kementerian Perhubungan dalam hal ini Ditjen KA sebagai regulator. Kami siap mendukung nantinya dengan pola-pola operasi yang disiapkan demi memperlancar proyek yang dikerjakan," ucap dia di Bandung, Senin 4 Maret 2024.

Ayep menjelaskan bahwa perlu inspeksi dan analisis lanjutan terkait dengan aset dan prasarana atas wacana reaktivasi jalur kereta api Bandung-Ciwidey dan Banjar-Pangandaran.

"Perlu observasi bersama, inspeksi, dan analisis lagi terkait dengan kondisi yang ada di jalur tersebut," katanya.

Dia memaparkan, di kedua rute jalur yang telah berpuluh tahun nonaktif tersebut, telah mengalami berbagai perubahan sejak masa jayanya dan ketika mulai dinonaktifkan.

Baca Juga: Usul Reaktivasi Jalur KA Bandung-Ciwidey dan Banjar-Pangandaran, Bey: Disetujui Asal Penuhi Syarat Kemenhub

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x