Ingat! Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar Akan Berakhir Beberapa Hari Lagi

- 7 Desember 2023, 10:00 WIB
Pemutihan, bebas dan diskon denda pajak dan bea balik nama kendaraan bermotor periode 16 Oktober - 16 Desember 2023
Pemutihan, bebas dan diskon denda pajak dan bea balik nama kendaraan bermotor periode 16 Oktober - 16 Desember 2023 /Instagram @bapenda.jabar

PRFMNEWS - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat (Jabar) kembali memberikan keringanan berupa pemutihan pajak kendaraan bermotor di akhir tahun 2023 ini.

Pada periode ini, Bapenda Jabar memberikan pemutihan denda pajak dan bea balik nama kendaraan bermotor sejak 16 Oktober 2023 hingga 16 Desember 2023.

Karena itu, program pemutihan pajak ini tinggal beberapa hari lagi akan segera berakhir.

Baca Juga: Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jabar Banjir Diskon, Segera Manfaatkan Sebelum Berakhir

Melalui program pemutihan pajak ini, warga akan mendapat beberapa keuntungan di antaranya:

1. Bebas denda pajak kendaraan bermotor

2. Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Ke-II

3. Bebas Tunggakan PKB tahun ke-5

4. Bebas Denda SWDKLLK untuk tahun yang lewat

Baca Juga: Serbu Program Diskon dan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Barat, Simak Penjelasan Lengkapnya Berikut Ini

Ada juga diskon yang diberikan dalam program ini, yaitu:

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh PR FM 107.5 News Channel (@prfmnews)

1. Diskon pajak kendaraan bermotor

2. Diskon Bea Balik Nama Kendaraan ke-1

Bagi warga Jabar yang tertarik dengan program ini bisa segera mendatagi kantor Samsat terdekat.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah