Imbau Buruh Patuhi Keputusan UMK 2024, Pj Gubernur Jabar: Tidak Perlu Blokade Jalan

- 1 Desember 2023, 13:00 WIB
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin saat menyatakan tentang UMK di Jabar
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin saat menyatakan tentang UMK di Jabar /B. Hartati/

PRFMNEWS - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin mengimbau para buruh di 27 kabupaten/kota mematuhi keputusan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2024. Hal ini disampaikannya menyusul aksi demo ketidakpuasan para pekerja terhadap penetapan UMK Jabar 2024 yang diumumkan Kamis, 30 November 2023.

"Mudah-mudahan para pekerja mengerti keputusan yang kami ambil dan dimaksimalkan itu, dan semoga tidak perlu memblokade jalan," kata Bey Machmudin, Kamis 30 November 2023.

Bey berharap ketetapan kenaikan UMK Jabar 2024 di 27 kabupaten/kota agar dipatuhi bersama sebagai suatu keputusan yang telah dimaksimalkan pemerintah provinsi (pemprov) berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 tahun 2023 tentang Pengupahan.

Baca Juga: TPS Gedebage Segera Beroperasi, Pemkot Bandung Targetkan Kelola 60 Ton Sampah

"Saya berharap, karena sudah diputuskan kita patuhi bersama dan memang hasil hari ini adalah yang bisa kami maksimalkan. Itu sudah dilakukan formulasi dan saya rasa sudah cukup bagi kami untuk menetapkan UMK hari ini," ucap Bey.

Diketahui, massa buruh menolak penetapan UMK Jabar 2024 berdasarkan PP Nomor 51 tahun 2023 tentang Perubahan atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Aksi demo pun sudah dilakukan sejak Selasa 28 November 2023 untuk mengawal penetapan UMK tersebut.

Hingga puncaknya, massa buruh menyampaikan aspirasi mereka di Gedung Sate, Kota Bandung usai diumumkannya kenaikan UMK Jabar 2024 oleh Bey Machmudin.

Baca Juga: Pembuatan SIM untuk Difabel Digratiskan Polresta Cirebon

Massa buruh se-Jabar yang berasal dari berbagai serikat pekerja ini bergerak ke Jalan Dr. Djunjunan (Pasteur) dan memblokade jalan sehingga menyebabkan kemacetan lalu lintas kendaraan.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x