Ari menambahkan, kasus pembunuhan ini terungkap setelah warga mencurigai mobil Daihatsu Xenia B 1774 EYF yang diparkir sembarangan di depan minimarket di Kecamatan Cireunghas pada Selasa, 7 November 2023.
Setelah dilihat ternyata ada seorang pria sudah meninggal dunia dengan mulut ditutup lakban. Polisi yang mendapatkan informasi tersebut langsung menuju lokasi dan melakukan olah TKP, serta meminta keterangan dari beberapa saksi.
Setelah dilakukan autopsi terhadap jasad korban, terungkap kematiannya tidak normal atau dibunuh. Personel Satreskrim Polres Sukabumi Kota pun langsung melakukan penyelidikan dan mengembangkan kasus dugaan pembunuhan ini.
"Setelah dikembangkan kami mendapatkan informasi bahwa kedua tersangka berada di wilayah Kota Depok yang kemudian kami melakukan penangkapan," ungkap Ari, dikutip prfmnews.id dari ANTARA, Minggu 19 November 2023.
Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan cara menembak betis sebelah kanan kedua pemuda tersangka pembunuhan ini. Mereka ditangkap di wilayah Kota Depok pada Jumat, 17 November 2023.
“Saat hendak ditangkap, keduanya malah melawan petugas dan mencoba melarikan diri sehingga kami harus mengambil tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan tersangka dengan cara menembak betisnya," papar Ari.***