Sementara itu Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Lutfhi Olot Gigantara mengungkap kronologi kasus penusukan di Padasuka yang terjadi Rabu kemarin.
Pelaku berinisial TR pada pukul 09.00 WIB menggunakan pisau lipat untuk melukai korban KR dan RP.
TR kemudian menunggu di sebuah tempat yang biasa dilintasi korban.
Ternyata benar, tak lama kemudian KR melintas menggunakan motor yang dikendarai oleh RP.
Ketika melihat kendaraan korban datang, pelaku menabrakan terlebih kendaraan miliknya ke kendaraan korban.
Setelah korban terjatuh, pelaku langsung melakukan penusukan,
Pelaku melakukan penusukan pertama ke tubuh KR, setelah itu ke tubuh TR.
Baca Juga: Bangunan di Kota Cimahi yang Dilanda Kebakaran Merupakan Rumah yang Dijadikan Gudang Kosmetik