PRFMNEWS - Belum lama ini Polres Cimahi menangkap seorang pria yang meracik kopi dengan narkoba jenis ganja.
Pria berinisial IP ini tertangkap dalam pengembangan Operasi Antik yang digelar Polres Cimahi pada tangal 24 Juli hingga 2 Agustus 2023.
Kasat Narkoba Polres Cimahi AKP Tanwin Nopiansah menjelaskan, pada tanggal 31 Juli 2023, pihaknya menangkap seorang pria berinisial YS.
Baca Juga: Dalam 10 Hari, Polres Cimahi Ungkap 9 Kasus Narkoba
YS merupakan bandara narkoba beroperasi di wilayah Bandung Raya. Dari YS, Tim Polres Cimahi menangkap sejumlah orang, termasuk IP.
Dari hasil penggeledahan dan interogasi terhadap IP, Tim Polres Cimahi menemukan produk narkoba yang dinamakan pelaku sebagai kopi campur ganja.
"Kami dapatkan barang bukti 202,67 gram kopi campur ganja," ungkap AKP Tanwin.
Baca Juga: Warga yang Minta Sumbangan di Jalan Raya Bisa Terancam Penjara
Menurut pengakuan pelaku, produk kopi campur ganja ini masih dalam tahap persiapan dan belum diedarkan.