Kasus itu selanjutnya dilaporkan ke pemerintah desa dan dilakukanlah penelusuran untuk mengetahui siapa saja warga yang menjadi korban, serta guna mencari pelaku pencatutan identitas warga.
Kapolres Garut menambahkan bahwa aparat kepolisian sudah mendapatkan informasi terkait ratusan warga di Desa Sukabakti yang terjerat pinjaman uang fiktif dari lembaga pembiayaan PNM ini.
Namun, ujar Rohman Yonki, sampai saat ini belum ada warga yang secara resmi melapor sebagai korban pencatutan identitas diri untuk keperluan meminjam uang ke PNM.
"Sampai dengan saat ini kami masih menunggu pihak-pihak yang akan melaporkan ke kami, ke kepolisian, karena ini juga menjadi bahan kami untuk menindaklanjuti laporan," ujarnya.
Baca Juga: Angka Perkawinan Anak di 4 Kecamatan Kota Bandung ini Tinggi, Ternyata ini Faktor Pemicunya
Sambil menunggu pengaduan, Rohman memastikan, jajarannya tetap berupaya melakukan pendataan untuk mengetahui jumlah pasti korban yang dirugikan oleh pinjaman fiktif itu.
"Intinya ini masih terus ada update setiap hari terkait dengan peristiwa ini. Namun, kami tetap memastikan bahwa situasi di sana tetap terjamin dalam hal keamanan dan ketertiban," ujarnya.***