Tak Pernah Pinjam Uang, Ratusan Warga di Garut Ditagih Utang Rp2 Juta Per Orang oleh PT PNM

- 21 Juli 2023, 07:03 WIB
Kapolres Garut, AKBP Yonky Dilata sebut pihaknya buka dua posko pengaduan dalam kasus dugaan pencurian data pribadi ratusan warga Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul.
Kapolres Garut, AKBP Yonky Dilata sebut pihaknya buka dua posko pengaduan dalam kasus dugaan pencurian data pribadi ratusan warga Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul. /kabar-priangan.com/DOK/

PRFMNEWS – Polisi turun tangan menangani kasus ratusan warga Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut yang ditagih utang oleh PT Permodalan Nasional Madani (PNM) padahal mereka mengaku tidak pernah meminjam uang.

Polres Garut membuka posko pengaduan bagi masyarakat Desa Sukabakti yang merasa menjadi korban pencatutan pinjaman uang dari PT PNM agar selanjutnya bisa dilakukan penanganan hukum.

"Di polsek, kami juga sudah membuka posko pengaduan, kami juga buka di polres," kata Kapolres Garut AKBP Rohman Yonki, dikutip prfmnews.id dari ANTARA, Kamis 20 Juli 2023.

Baca Juga: Kronologis Pencurian Rel Kereta Api di Garut hingga Penangkapan Pelaku oleh Polisi

Kronologis tagihan utang dengan mencatut identitas ratusan warga ini berawal dari laporan Kaur Umum Desa Sukabakti, Kartini.

Kartini menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pendataan warga yang melapor kepadanya sebagai korban pencatutan identitas untuk meminjam uang ke PNM itu ada sebanyak 407 orang.

Kasus tersebut muncul bermula adanya tagihan uang kepada warga dari PNM, sementara yang bersangkutan merasa tidak pernah meminjam uang dalam program pinjaman modal dengan nominal rata-rata Rp2 juta.

Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Pencuri Rel Bekas di Garut, KAI: Aksi ini Bahayakan Perjalanan Kereta Api

Kasus itu selanjutnya dilaporkan ke pemerintah desa dan dilakukanlah penelusuran untuk mengetahui siapa saja warga yang menjadi korban, serta guna mencari pelaku pencatutan identitas warga.

Kapolres Garut menambahkan bahwa aparat kepolisian sudah mendapatkan informasi terkait ratusan warga di Desa Sukabakti yang terjerat pinjaman uang fiktif dari lembaga pembiayaan PNM ini.

Namun, ujar Rohman Yonki, sampai saat ini belum ada warga yang secara resmi melapor sebagai korban pencatutan identitas diri untuk keperluan meminjam uang ke PNM.

"Sampai dengan saat ini kami masih menunggu pihak-pihak yang akan melaporkan ke kami, ke kepolisian, karena ini juga menjadi bahan kami untuk menindaklanjuti laporan," ujarnya.

Baca Juga: Angka Perkawinan Anak di 4 Kecamatan Kota Bandung ini Tinggi, Ternyata ini Faktor Pemicunya

Sambil menunggu pengaduan, Rohman memastikan, jajarannya tetap berupaya melakukan pendataan untuk mengetahui jumlah pasti korban yang dirugikan oleh pinjaman fiktif itu.

"Intinya ini masih terus ada update setiap hari terkait dengan peristiwa ini. Namun, kami tetap memastikan bahwa situasi di sana tetap terjamin dalam hal keamanan dan ketertiban," ujarnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah