DPRD Setujui Rencana Kerjasama Pemprov Jabar dan Korea Selatan

- 2 Juni 2023, 19:00 WIB
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengabarkan rencana kerjasama Pemprov Jabar dengan Kota Ulsan Korea Selatan
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengabarkan rencana kerjasama Pemprov Jabar dengan Kota Ulsan Korea Selatan /Humas Jabar

PRFMNEWS - Rencana kerja sama Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) dengan Kota Ulsan, Korea Selatan sudah disetujui DPRD Jabar.

Hal itu ditandai dengan Penandatanganan Persetujuan Bersama Gubernur dan DPRD Jabar terhadap Rencana Pembentukan Kerja Sama Daerah Pemerintah Luar Negeri antara Provinsi Jabar dan Kota Metropolitan Ulsan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jabar, Kota Bandung pada Rabu lalu.

Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum menjelaskan, Kerja Sama Daerah dengan Pemerintah Daerah di Luar Negeri (KSDPL) diharapkan dapat mengakselerasi proses pembangunan yang berkontribusi pada peningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mempercepat pemenuhan pelayanan publik.

Baca Juga: 12 Pemotor Ugal-ugalan yang Bikin Resah Warga Cimahi Diduga Positif Mengkonsumsi Obat Keras Terlarang

"Dalam konteks hubungan dengan Republik Korea atau kita kenal juga sebagai negara Korea Selatan, Presiden Republik Indonesia turut memberikan arahan untuk senantiasa meningkatkan volume perdagangan serta investasi dari negara tersebut," ujarnya.

Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, rencana kerjasama telah tertuang dalam perjanjian Indonesia – Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (Ik-CEPA).

Kota Metropolitan Ulsan dan Pemprov Jabar sudah menandatangani dokumen Letter of Intent untuk meningkatkan hubungan baik serta intensitas kerja sama kedua daerah.

Baca Juga: Indonesia Kembali Dipercaya Jadi Tuan Rumah Ajang Formula E Jakarta 2023

"Kerja sama dengan kota industri ini berpotensi tidak hanya dapat meningkatkan arus perekonomian dan investasi dua arah," kata Uu Ruzhanul Ulum.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x