Pemprov Jabar Perpanjang Masa Penutupan Gedung Sate

- 15 Agustus 2020, 11:38 WIB
ADE BAYU INDRA/"PR"GEDUNG Sate tampak dari depan, di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (31/7/2020). Gedung pemerintahan Provinsi Jabar itu ditutup hingga dua pekan ke depan, terkait hasil positif Covid-19 sebanyak 40 pegawai di lingkungan tersebut.
ADE BAYU INDRA/"PR"GEDUNG Sate tampak dari depan, di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (31/7/2020). Gedung pemerintahan Provinsi Jabar itu ditutup hingga dua pekan ke depan, terkait hasil positif Covid-19 sebanyak 40 pegawai di lingkungan tersebut. /adebayuindra/

PRFMNEWS - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperpanjang masa penutupan Gedung Sate sampai 14 hari ke depan. Sebelumnya, Gedung Sate ditutup hingga 14 Agusuts 2020 seiring dengan adanya 40 karyawan di gedung pemerintahan Jawa Barat itu yang terkonfirmasi positif Covid-19, pada Senin 27 Juli 2020 silam.

Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Jabar Daud Achmad mengatakan, angka kasus positif Covid-19 di Jawa Barat terus mengalami kenaikan. Oleh karena itu, penutupan Gedung Sate diperpanjang untuk menghindari kemungkinan terjadinya penyebaran virus Covid-19.

Baca Juga: IDI Terbitkan Surat Edaran Berisi Imbauan Tenaga Medis Ikut Uji Klinis Vaksin Covid-19

Daud menyebut perpanjangan masa penutupan Gedung Sate ini telah dalam dituangakan dalam surat edaran (SE) yang dibuat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat.

"Pak Sekda sudah mengekuarkan SE baru per tanggal 14 Agustus. Di SE itu intinya sama dengan edaran yang lalu. Fasilitas publik tetap ditutup," ujar Daud saat on air di Radio PRFM, Sabtu (15/8/2020).

Karyawan atau pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di kantor tempat Gubernur Jabar tersebut akan kembali melakukan work from home (WFH). Akan tetapi, lanjut Daud, tetap akan ada pegawai yang bekerja dari Gedung Sate. Hanya saja kapasitasnya dibatasi maksimal hanya 25 persen dari kapasitas gedung.

Baca Juga: 38 Orang Terkonfirmasi Positif Covid-19, Gedung DPRD Jabar Tutup Sementara

Fasilitas publik di Gedung Sate juga masih akan ditutup untuk publik. Selain itu, bagi yang akan masuk ke lingkungan Gedung Sate diwajibkan menunjukan hasil rapid test atau swab test corona.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x