Tarif Parkir Perjam dan Parkir Inap di Bandara Kertajati Majalengka

- 19 Mei 2023, 11:00 WIB
Tampak depan BIJB Kertajati/
Tampak depan BIJB Kertajati/ /Rizky Perdana/Rizky Perdana/PRFMNEWS

PRFMNEWS - Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati di Majalengka mulai kembali melayani penerbangan komersil. Terbaru, ada penerbangan internasional ke Kuala Lumpur setiap Rabu dan Minggu.

Bagi warga yang akan hendak melakukan penerbangan di Bandara Kertajati, perlu tahu tarif parkir di sana.

Tarif parkir ini dibagi dua ada tarif reguler atau perjam dan juga tarif parkir inap.

Baca Juga: Daftar Angkutan Umum Menuju Bandara Kertajati Beserta Tarifnya

Dikutip dari instagram resmi BIJB Kertajati, berikut tarif parkir di Bandara Kertajati:

Tarif Parkir Reguler

Mobil
1 Jam pertama: Rp5.000
Jam berikutnya: Rp3.000

Motor
1 Jam pertama: Rp3.000
Jam berikutnya: Rp2.000

Bus Pariwisata
1 Jam pertama: Rp10.000
Jam berikutnya: Rp5.000

Baca Juga: Pemprov Jabar Terus Berupaya Mengembangkan BIJB Kertajati

Tarif parkir inap
Mobil: Rp74.000/hari
Motor: Rp59.000/hari.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x