“Husein Ali yang guru musik lulusan UPI ini, berhasil menjadi guru berstatus PNS. Dan untuk seperti itu berat sekali kompetisinya mengalahkan belasan ribu pendaftar, sehingga disayangkan jika mundur begitu saja,” ungkapnya.
Hasil pertemuan kedua, Kang Emil sebagai Pembina PNS di Jawa Barat menyampaikan akan menghadirkan sejumlah solusi terbaik untuk Husein dan pihak terkait yang terlibat dugaan pungli di lingkungan Pemkab Pangandaran.
Baca Juga: Abdul Aziz Sepakati Perpanjang Kontrak dengan Persib Bandung hingga 2026
“Setelah mendengarkan kronologisnya, tim Pemprov akan mendampingi kasus ini untuk dicari solusinya yang baik untuk bersama dan sesuai peraturan perundang-undangan,” tuturnya.
“Saya juga meminta Bupati Pangandaran dimana level SMP adalah kewenangan Bupati untuk segera menindaklanjuti arahan ini agar mendapatkan solusi yang terbaik bagi semua pihak. Dan semoga kasus ini tidak terulang lagi di masa mendatang,” sambungnya.
Salah satu opsi solusi yang diusulkan Kang Emil kepada guru ASN muda tersebut adalah pindah mengajar siswa-siswi di salah satu SMA di Jabar.
“Termasuk opsi solusi untuk pindah mengajar di SMA yang menjadi kewenangan Gubernur,” ujar orang nomor satu di Jabar tersebut.
Baca Juga: Pertamina Tindak Tegas Penyelewengan Penjualan BBM Bersubsidi
Sebelumnya, Husein datang sendirian ke Gedung Sate, Kota Bandung memenuhi undangan dari Ridwan Kamil pada Rabu, 10 Mei 2023.
Hal itu dilakukan Ridwan Kamil karena unggahan Husein di media sosial terkait dugaan pungli yang dialaminya saat latsar ASN tahun 2021 viral dan menjadi sorotan publik.