Sistem 'One Way' Dihentikan, Jalur Puncak Bogor Kembali Normal Dua Arah

- 24 April 2023, 06:45 WIB
Kepolisian lakukan pengaturan Arus lalulintas puncak,
Kepolisian lakukan pengaturan Arus lalulintas puncak, /HPB/

PRFMNEWS - Rekayasa lalu lintas sistem satu arah atau one way diberlakukan dari arah Jakarta menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, sudah berakhir pada Minggu petang kemarin pukul 17.30 WIB.

Kini arus lalu lintas ke arah Jakarta maupun Puncak sudah normal dua arah, hal ini menyusul kemacetan arus kendaraan di kawasan wisata tersebut sudah terurai.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Bogor, Iman Imanuddin.

Baca Juga: Arus Balik Lewat Tol Cisumdawu? Ini Tarif Tol Cisumdawu

"Kondisi lalu lintas jalur puncak per 17.30 sudah kami normalkan dua arah," katanya seperti dikutip PRFMNEWS dari ANTARA.

Sebelumnya, one way tersebut berlaku mulai dari KM 48+200 atau sekitar Simpang Gadog, sampai perbatasan atau Puncak Pass, Cianjur, secara bergantian.

Kini, rekayasa lalu lintas sudah tidak dibutuhkan lagi. Kendaraan roda dua maupun empat sudah bisa melintas, baik dari arah Jakarta maupun yang ke arah Puncak Bogor.

Baca Juga: Tol Cisumdawu Bisa Digunakan untuk Arus Balik, Dishub Jabar Sebut Arus Balik Lebaran Mulai 24 April

Menurut Iman, seluruh penerapan rekayasa lalu lintas tersebut dilakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan dari Cianjur dan puncak menuju Jakarta karena banyaknya kendaraan wisatawan di sepanjang jalur Puncak.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x