DPRD Jabar Terus Dorong Pemberian Insentif Tenaga Kesehatan

- 26 Juli 2020, 21:56 WIB
ilustrasi tenaga kesehatan
ilustrasi tenaga kesehatan /

PRFMNEWS - Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya mendorong agar insentif atau tunjangan untuk tenaga kesehatan (nakes) segera dicairkan. Pemberian insentif bagi tenaga kesehatan di Jabar sendiri terhambat oleh regulasi.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar katanya sudah menyusun draf atau rancangan mengenai insentif untuk tenaga kesehatan dalam Keputusan Gubernur (Kepgub).

Namun, hal itu terhambat oleh peraturan di atasnya yaitu induk peraturan dari pemerintah pusat.

"Udah dibuat drafnya tinggal disetujui, ternyata ada perubahan peraturan di kementerian, sehingga diubah lagi," kata Abdul Hadi saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Minggu 26 Juli 2020.

Baca Juga: Hasil MotoGP Andalusia 2020, Quartararo Kembali Juara, Rossi Naik Podium

Dia mengatakan sebelum adanya pandemi Covid-19, sudah mulai ada pembicaraan untuk perbaikan insentif tenaga kesehatan. Pasalnya, ada keluhan terkait keputusan dari kementerian.

Keluhan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Pemprov, namun sampai saat ini belum juga selesai.

"Ada keluhan dari nakes tentang tunjangan, kemudian ada formulasi dari Pemprov, tapi sejak Covid-19 sampai hari ini belum selesai," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Informasi terakhir yang ia peroleh terkait pemberian insentif tenaga kesehatan ini adalah bakal adanya revisi kelima terkait Gugus Tugas Covid-19.

Baca Juga: INFO ORANG HILANG: Pulang dari Jakarta, Dimitri Hilang Kontak

Revisi tersebut secara khusus akan mengatur mengenai insentif tenaga kesehatan.

"Saya dengar akan ada revisi kelima terkait Gugus Tugas Covid-19, dan revisinya hanya menyangkut tunjanganan tenaga kesehatan," katanya.

Lebih lanjut dia memastikan, pihaknya akan terus memantau terkait pemberian insentif bagi tenaga kesehatan ini.

"Dengan adanya revisi kelima ini, artinya jelas karena udah mengerucut ke insentif untuk nakes, tinggal urusan eksekutif supaya tunjangan ini tercairkan," tandasnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x