Agung menjelaskan, pada operasi patuh lodaya 2020, pihaknya pun tidak menekankan penindakan. Kali ini pihak kepolisian lebih mengedepankan teguran.
"Di tahun sebelumnya kita punya target menindak semua pelanggaran. Pengemudi kita cek dari kelengkapan kendaraan dan surat-surat kendaraan. Tapi sekarang tida. Sekarang pelanggaran hanya 20 persen yang kita tindak dan sisanya teguran," jelasnya.
Baca Juga: Uji Klinis Vaksin Covid-19 Memakan Waktu 6 Bulan, IDI Jabar: Lama Karena Ada Beberapa Tahapan
Dalam operasi patuh lodaya 2020 tahun ini, kepolisian juga memberikan edukasi protokol kesehatan di era adaptasi kebiasaan baru (AKB). Warga yang kedapatan tidak menggunakan masker akan diperintahkan untuk menggunakan masker. Selain itu, warga yang mengaku tak memiliki masker pun akan langsung diberi masker oleh petugas.
"Pengemudi yang tidak menggunakan masker kita berikan masker," tukasnya.***