Jasa Raharja Pastikan Tanggung Biaya Perawatan Korban Kecelakaan di Tol Cipali

- 27 Februari 2023, 08:00 WIB
Ilustrasi kecelakaan.
Ilustrasi kecelakaan. /PIXABAY/VisionPics

PRFMNEWS - Sebanyak 11 korban dirawat di Rumah Sakit Mitra Plumbon, akibat kecelakaan maut yang terjadi di kilometer 186 Tol Cipali, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat

Mereka yang dirawat merupakan korban kecelakaan di Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) KM 186.200 A pada Sabtu, 25 Februari 2023.

Selain 11 orang yang mendapat perawatan tersebut, sebanyak 5 orang meninggal dunia akibat kecelakaan itu.

Baca Juga: Kecelakaan Bus di Tol Cipali, Identitas 5 Korban Meninggal Berhasil Diidentifikasi Polisi

Pihak Jasa Raharja Perwakilan Cirebon, Jawa Barat, akan menanggung biaya perawatan di rumah sakit bagi 11 korban luka akibat kecelakaan lalu lintas di jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) KM 186.200 A, tersebut.

"Kami telah memberikan guarantee letter kepada 11 korban yang dirawat di Rumah Sakit Mitra Plumbon," ujar Kepala Jasa Raharja Perwakilan Cirebon Okto Arif Primanto,seperti yang dikutip PRFMNEWS dari ANTARA, Senin, 27 Februari 2023.

Dikatakannya, pihaknya telah bekerja sama dengan RS Mitra Plumbon, Kabupaten Cirebon, di mana korban kecelakaan lalu lintas yang dirawat diberikan surat jaminan.

Baca Juga: Syarat Rekomendasi Kemenag Paspor Umrah dan Haji Dicabut, Ternyata Ini Alasannya

Menurut dia, biaya perawatan korban luka-luka maksimal Rp20 juta per orang, serta menyediakan manfaat tambahan bantuan P3K maksimal Rp1 juta.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x