Pertama Kalinya, Barang Bukti Uang Hasil Korupsi Dikembalikan ke Kas Daerah

- 4 September 2022, 14:30 WIB
Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. /Unsplash/Mufid Majnun


PRFMNEWS - Barang bukti pidana korupsi berupa uang senilai Rp985.485.200 untuk pertama kalinya diserahkan kepada pemerintah daerah.

Barang bukti Rp985 juta itu diserahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Umumnya, barang bukti hasil korupsi dikembalikan ke kas negara atau pemerintah pusat.

"Ini untuk pertama kalinya, institusi kejaksaan menyerahkan barang bukti uang hasil tindak pidana korupsi ke kas pemerintah daerah sesuai amanat putusan Mahkamah Agung (MA), karena biasanya ke Kas Negara," ucap Kepala Kejari Kota Bogor Sekti Anggraini dalam keterangan resmi Pemprov Jabar, yang dikutip Minggu 4 September 2022.

Baca Juga: Penerima BLT BBM di Jabar Totalnya 2,68 Juta Keluarga, Kota Bandung Sudah Dibagikan

Uang senilai 985 juta rupiah itu merupakan barang bukti dari kasus korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kota Bogor pada tahun 2017-2019 di Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bogor, dengan terpidana total sebanyak tiga orang.

Diketahui, pengelolaan dana BOS hingga tahun 2021 lalu masih dilakukan oleh Pemprov Jabar. Baru kemudian mulai 2022 dikelola oleh pemerintah daerah kabupaten kota.

Menurut Sekti, pengembalian ke kas pemerintah daerah memang sesuai tuntutan yang dibuat oleh tim penuntut umum Kejaksaan Negeri Kota Bogor dalam persidangan.

Baca Juga: RESMI NAIK Ini Daftar Harga Terbaru Pertalite, Pertamax, Solar hingga Dexlite di Indonesia Termasuk Jabar

"Saya mengapresiasi jajaran penuntut umum yang detail dalam menyusun tuntutan, sehingga dalam kasus ini barang bukti bisa dikembalikan ke kas pemerintah daerah, dan itu diadopsi utuh dalam putusan MA," jelasnya.

Sementara itu, Pemprov Jabar mengaku akan segera menyurati Pemerintah Pusat untuk konsultasi mengenai langkah lanjutan dari penggunaan dana tersebut.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x