Lagi Asyik Isap Sabu di Ruang Kerja, Oknum Kades di Sukabumi Ditangkap Polisi

- 31 Agustus 2022, 09:00 WIB
Ilustrasi sabu
Ilustrasi sabu /Dok. PRFMNEWS

“Tersangka AA mengaku sudah 3 tahun menggunakan barang haram itu dengan alasan supaya tetap bugar ketika bertugas memberikan pelayanan masyarakat,” bebernya.

Dari penangkapan itu, Dedy menuturkan, pihaknya turut mengamankan barang bukti, yakni handphone, korek api, pipet kaca berisikan sisa sabu-sabu, alat isap sabu atau bong. ***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x