1. Pengendara yang menggunakan ponsel ketika berkendara.
2. Berkendara di bawah umur.
3. Pengendara membonceng lebih dari 1 orang.
4. Pengendara tidak menggunakan helm SNI atau safety belt bagi pengendara mobil.
5. Pengendara dalam pengaruh alkohol/mabuk.
6. Berkendara melebihi batas kecepatan.
7. Berkendara melawan arus.
Baca Juga: Hati-hati Pengendara Arogan dan Berplat Khusus Ditindak Tegas Selama Operasi Patuh Jaya 2022
Ketujuh pelanggaran tersebut menjadi prioritas dalam Operasi Patuh Lodaya 2022, namun bukan berarti pelanggaran lainnya tidak akan ditertibkan.
Operasi Patuh Lodaya kali ini mengusung tema tertib berlalu lintas menyelamatkan anak bangsa.
Diharapkan dengan digelarnya operasi patuh ini pengendara lalu lintas semakin tertib, aman, nyaman dan kondusif.***