Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Kinerja Lembaga Jasa Keuangan Triwulan I 2022

- 11 Mei 2022, 16:20 WIB
Ilustrasi Logo OJK.
Ilustrasi Logo OJK. /dok OJK

Rata-rata suku bunga kredit tertimbang dari Kredit Modal Kerja, Kredit Investasi, dan Kredit Konsumsi pada Maret 2022 tercatat sebesar 9,07% atau menurun dibandingkan periode sebelumnya, begitupun dengan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) yang menurun menjadi sebesar 7,38%.

Baca Juga: Marak Investasi Bodong Terbongkar, OJK Ingatkan 2L, Apa Itu?

Sementara penghimpunan dana di pasar modal melalui Penawaran Umum Saham, Obligasi dan Sukuk hingga April 2022 telah mencapai nilai Rp85,0 triliun, dengan penambahan emiten baru sebanyak 20 emiten. Hal ini menunjukkan optimisme investor domestik maupun global atas perekonomian domestik yang terus pulih.

Selanjutnya, profil risiko lembaga jasa keuangan pada Maret 2022 masih terjaga dengan rasio Non-Performing Loan (NPL) gross menurun menjadi sebesar 2,99% dan rasio Non Performing Finance (NPF) Perusahaan Pembiayaan yang stabil di level 2,78%.

Kinerja Lembaga Jasa Keuangan Jawa Barat

Sementara di Jawa Barat, stabilitas sistem keuangan Jawa Barat juga berada dalam kondisi terjaga. Pada Maret 2022, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) masyarakat oleh Perbankan Jawa Barat bertumbuh sebesar 7,96% yoy. Seiring pertumbuhan DPK, penyaluran kredit/pembiayaan juga tumbuh positif sebesar 5,73% yoy.

Baca Juga: Kantor Pinjaman Online Digerebek, Ini 5 Tips Hindari Jerat Pinjol Ilegal dari OJK

Di tengah perkembangan intermediasi keuangan tersebut, risiko kredit perbankan di Jawa Barat masih berada pada level yang manageable dan membaik dari periode sebelumnya dengan indikator NPL gross Maret 2022 sebesar 3,64% (Maret 2021: 4,16%).

Sementara dari penetrasi pasar modal di Jawa Barat, jumlah Single Investor Identification (SID) tercatat bertumbuh 95,7% yoy menjadi sebanyak 1,82 juta atau 21,9% dari total SID Nasional dan menempati posisi pertama diikuti DKI Jakarta dan Jawa Timur. Adapun transaksi saham sampai dengan Maret 2022 mencapai Rp120,9 triliun atau sekitar 10,20% dari transaksi Nasional.

Dari perusahaan pembiayaan, meskipun masih dibayangi dengan melambatnya pertumbuhan pembiayaan sebesar -2,49% yang disebabkan oleh masih selektifnya perusahaan pembiayaan dalam menyalurkan kredit khususnya untuk kendaraan bermotor, profil risiko cenderung membaik dengan rasio NPF yang menurun menjadi 3,30% (Maret 2022) dari sebelumnya 3,87% (Maret 2021).

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah