Lebih dari 23 Ribu Batang Rokok Ilegal Diamankan Tim Operasi Pemberantas BKC Ilegal Garut

- 1 April 2022, 13:45 WIB
Tim Operasi Pemberantas Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal Garut saat amankan rokok ilegal pada Kamis, 31 Maret 2022 kemarin.
Tim Operasi Pemberantas Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal Garut saat amankan rokok ilegal pada Kamis, 31 Maret 2022 kemarin. /garutkab.go.id

Ia mengimbau bagi masyarakat perokok, untuk mengonsumsi rokok legal, karena menurutnya legal itu tidak harus mahal.

Senada dengan Aji Supangkat, Hubungan Masyarakat (Humas) Pemkab Garut, juga anggota dari Tim Operasi Pemberantas BKC Ilegal Garut, Yeni Yunita, mengajak masyarakat prerokok untuk bersama-sama menggempur rokok ilegal dengan tidak membeli produk rokok tersebut, terlebih, saat ini marak beredar rokok ilegal dengan merk yang cukup asing, serta banyak dijual di pasaran karena harganya yang murah.

Baca Juga: Kapten Vincent Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Atas Dugaan Kasus Affiliator Binary Option Oxtrade

"Imbauan untuk masyarakat Garut, untuk senantiasa memilih dan mengonsumsi rokok legal yang sudah jelas bahan bakunya aman maupun proses produksinya (juga aman), selain (itu juga) produk tersebut sudah jelas siapa yang mengeluarkannya. Mari kita sama-sama gempur rokok ilegal dengan tidak membeli produk yang ilegal." tandasnya.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah