Tegas! Polisi Larang Sahur On The Road di Jawa Barat

- 30 Maret 2022, 16:30 WIB
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Suntana.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Suntana. //Budi Satria/PRFMNEWS.

PRFMNEWS - Sahur On The Road biasa dilakukan oleh sebagian masyarakat saat ramadhan tiba. Adapun tujuannya untuk berbagi rezeki pada saat bulan ramadhan.

Namun dengan tegas Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana menerangkan aktivitas Sahur On The Road (SOTR) saat bulan Ramadhan 1443 Hijriah dilarang.

Irjen Pol Suntana menyebutkan bahwa SOTR mampu memicu kerumunan saat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Bukan Preman Pensiun, ini Sinetron yang Disiapkan Aris Nugraha untuk Temani Sahur Ramadhan Kali ini

Akan tetapi tak hanya itu, menurut Suntana aktivitas tersebut juga memicu gesekan sosial.

"Pada prinsipnya Sahur On The Road bersifat kerumunan. Kemungkinan akan terjadi gesekan, keributan antar teman-teman yang melaksanakan Sahur On The Road," tuturnya dikutip prfmnews.id melalui PMJ News pada Rabu 30 Maret 2022.

Baca Juga: Pria Ini Cerita Adiknya Meninggal Dunia Diduga Akibat Sering Begadang Sambil Main Game

Selain itu menurut Suntana aparat gabungan di lapangan siap membubarkan bila kedapatan ada kelompok maupun figur yang berani melakukan hal itu di wilayah hukum Polda Jawa Barat.

"Untuk tidak melaksanakan Sahur On The Road dan kami mencegah. Dan kami akan melakukan pembubaran bila Sahur On The Road berpotensi jadi gangguan kamtibmas," jelas Irjen Pol Suntana.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x