"Petugas juga melakukan penertiban terhadap orang yang melanggar PSBB seperti tidak memakai masker, maupun kafe dan warung yang berjualan makanan di siang hari," kata Rudy.
Baca Juga: Saran KPAI Jika Sekolah Kembali Dibuka Pada Juli 2020
Bupati Rudy mengakui, aturan PSBB masih memberikan toleransi kepada pedagang untuk tetap berjualan dengan batas waktu yang ditentukan sebagai upaya menghindari kerumunan orang.