BANDUNG,(PRFM) - Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut, Ricky Rizky Darajat mengatakan hingga hari ini, Kamis (7/5/2020), jumlah kasus positif covid-19 yang sudah terkonfirmasi berjumlah 11 kasus. Dari 11 kasus tersebut, seorang sudah dinyatakan sembuh, seorang diisolasi mandiri, delapan orang dalam perawatan, dan seorang lainnya meninggal dunia.
Setelah ada satu kasus positif covid-19 yang meninggal dunia, satu kampung di Kecamatan Cigedug, Kabupaten Garut terpaksa diisolasi. Namun kini isolasi tersebut sudah selesai dan warga sudah bisa beraktivitas kembali seperti biasa.
"Dua hari yang lalu sudah selesai dan tidak ada tetangganya atau kerabatnya yang merasa sakit," kata Ricky saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Kamis (7/5/2020).
Baca Juga: Semua Kendaraan Barang Diperiksa di Cek Poin Elang Antisipasi Pemudik yang Menyusup
Sebelas kasus positif covid-19 ini tersebar di delapan kecamatan di Kabupaten Garut. Maka dari itu, delapan kecamatan tersebut dinyatakan sebagai zona merah.
Kini, Kabupaten Garut sedang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebagaimana ditetapkan Gubernur Jawa Barat. PSBB di Garut dilakukan secara parsial di 14 kecamatan.
"Di Kabupaten Garut ada 42 kecamatan cuma kita untuk PSBB ini hanya untuk 14 kecamatan termasuk 8 kecamatan yang ada kasus positif," sebutnya.
Baca Juga: Ini Penyebab Kebakaran Gedung di Jalan Mahar Martanegara Kota Cimahi
Adapun 14 kecamatan ini dipilih karena ada kasus positif covid-19 dan juga berada di daerah perbatasan dengan daerah lain dan juga pintu masuk Kabupaten Garut.