Ada Tiga Ketagori Warga yang Bisa Ikut Tes Masif Covid 19 yang Digelar Pemprov Jabar

- 24 Maret 2020, 06:39 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat memimpin video conference Rapat Persiapan Pelaksanaan Tes COVID-19, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (23/3/2020).* HUMAS JABAR
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat memimpin video conference Rapat Persiapan Pelaksanaan Tes COVID-19, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (23/3/2020).* HUMAS JABAR /

BANDUNG,(PRFM) - Sebagai upaya penanganan dan pencegahan covid-19, Pemerintah provinsi Jawa Barat akan menggelar tes masif covid-19 pada Rabu, 25 Maret 2020. Nantinya warga yang akan mengikuti tes ini berasal dari wilayah Bodebek (Kab. Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kab. Bekasi, dan Kota Bekasi) serta sebagian Bandung Raya (Kota Bandung, Kab. Bandung, Kab. Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kab. Sumedang).

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, tes masif ini tidak akan diikuti oleh semua warga Jabar. Melainkan ada 3 kategori warga yang diharuskan mengikuti tes ini.

Pertama, Kategori A yakni masyarakat dengan risiko tertular paling tinggi seperti Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang baru tiba dari luar negeri, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan keluarga, tetangga, dan temannya, serta petugas kesehatan di rumah sakit yang menangani Covid-19.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Corona Polresta Bandung Periksa Suhu Tubuh Pengunjung

Kedua, Kategori B yaitu masyarakat dengan profesi yang interaksi sosialnya atau rawan tertular.

Ketiga, Kategori C meliputi masyarakat luas yang memiliki gejala sakit yang diduga penyakit COVID-19. Dugaan tersebut harus merujuk keterangan dari fasilitas kesehatan, bukan self-diagnosis atau mendiagnosis diri sendiri.

“Tolong disosialisasikan bahwa tes masif ini bukan untuk semua orang. Ini adalah uji petik untuk mencari peta persebaran,” ujar Emil saat memimpin video conference Rapat Persiapan Pelaksanaan Tes COVID-19, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (23/3/2020).

“Sehingga kepada warga Jawa Barat, jika Anda sehat tidak perlu tes, kecuali Anda sehat tapi masuk dalam kategori yang berinteraksi sosial-massa. Kalau tidak masuk dalam ketiga kategori tadi, maka tidak usah panik tinggal di rumah saja, sosial distancing. Tidak perlu khawatir harus di tes ini dan itu kecuali tiga kategori tadi,” tambahnya.

Emil memaparkan, tes masif yang akan dilakukan berupa RDT (Rapid Diagnose Test) bagi Kategori B dan C secara drive-through (drive thru) mulai Rabu (25/3/2020).

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Humas Pemprov Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x