KPU Jabar Resmi Tunda Tahapan Pilkada Serentak 2020

- 22 Maret 2020, 10:05 WIB
ILUSTRASI pilkada.*
ILUSTRASI pilkada.* /DOK. PR/

BANDUNG, (PRFM) - Komisi Pemilhan Umum (KPU) Jabar resmi menunda sementara tahapan pilkada serentak di Kota dan Kabupaten tahun 2020, sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona atau COVID-19. Keputusan itu tertuang dalam Surat Nomor: 179/PL.02-Kpt/01/KPU/III/2020 dan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Keputusan KPU tersebut.

"KPU RI tertanggal 21 Maret 2020 menerbitkan keputusan terkait penundaan tahapan pemilihan pilkada 2020 seluruh Indoneisa," ujar Ketua KPU Jabar, Rifqi Ali Mubarok, saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Minggu (22/3/2020).

Menurut Rifqi setidaknya ada empat tahapan pilkada yang ditunda. Pertama adalah pelantikan panitia pemungutan suara (PPS) yang seyogyanya digelar serentak hari ini.

"Lima Kabupaten menunda, tapi tiga Kabupaten melaksanakan pelantikan PPS di tiap kecamatan dengan syarat dibatasi jumlahnya dan dilakukan standar kesehatan," jelasnya.

Baca Juga: Jangan Coba-Coba Bajak Jersey Persib ! Bisa Terancam Hukuman Pidana

Tahapan kedua yang mengalami penundaan, lanjut dia adalah verifikasi syarat dukungan perseorangan, baik verifikasi faktual atau rekapitulasi dukungan.

Tahapan ketiga pembentukan petugas panitia pemutakhiran data pemilih (PPDP) dan pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit). Serta tahapan terakhir adalah pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.

Baca Juga: Ini Klarifikasi Pengurus Masjid Salman, Soal Penutupan Kegiatan di Masjid Salman ITB

"Nanti akan dilanjutkan setelah kondisi dan kebijakan pemerintah dalam menyikapi masalah corona ini. Selama penundaan kita siapkan juga untuk pemilihan lanjutan. Dan kemungkinan kita mulai tahapan lagi awal Juni. Setelah penetepan masa tanggap darurat corona 29 Mei 2020," tutupnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x