Baca Juga: Polri Mau Ganti Lagi Warna Seragam Satpam, Alasannya karena Terlalu Mirip dengan Seragam Polisi
Selain menangkap pelaku, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti berupa pisau, handuk, pakaian korban dan pelaku.
Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.***