Pelaku Pembunuhan Wanita Bersimbah Darah di Bekasi Ditangkap, Motifnya Bikin Merinding

- 13 Januari 2022, 17:30 WIB
Ilustrasi pembunuhan /
Ilustrasi pembunuhan / /pexels/

Baca Juga: Polri Mau Ganti Lagi Warna Seragam Satpam, Alasannya karena Terlalu Mirip dengan Seragam Polisi

Selain menangkap pelaku, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti berupa pisau, handuk, pakaian korban dan pelaku.

Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x