"Untuk motif pelaku masih kita dalami mengapa dia melakukan perbuatan seperti itu sehingga kejadiannya ramai di media sosial," jelas Eko.
Untuk persangkaan dan penerapan pasal pidana terhadap Yana, Polres Sumedang masih melakukan pendalaman bersama Jaksa Penutut Umum (JPU) dan ahli pidana.
Baca Juga: Lowongan Kerja Non PNS Kemendes PDTT untuk Lulusan SMA atau Sederajat, Berikut Kualifikasinya
"Sementara ini masih tahap penyelidikan. Hasil lengkap akan segera disampaikan kemudian," tandas Eko.
"Dengan demikian misteri menghilangnya Yana di Cadas Pangeran resmi ditutup," tambahnya.***