Soal Vaksinasi untuk Anak 5 hingga 11 Tahun, Rumah Sakit Masih Tunggu Juknis dari Kemenkes

- 4 November 2021, 14:40 WIB
Ilustrasi vaksinasi anak
Ilustrasi vaksinasi anak /Budi Satria/prfmnews

PRFMNEWS - Vaksinasi covid-19 untuk anak usia 6 hingga 11 tahun akhirnya bisa dilakukan usai keluarnya izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait penggunaan vaksin Sinovac, yang diproduksi Bio Farma untuk digunakan pada anak usia 6 hingga 11 tahun.

Wakil Direktur Medik, Penunjang dan Keperawatan RSUD Al-Ihsan, dr. Ferry Achmad Firdaus mengatakan, meski sudah ada izin penggunaan dari BPOM, piihaknya masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk lakukan vaksinasi covid-19 pada anak 6 hingga 11 tahun.

"Itu baru sebatas izin dari BPOM. Nah untuk pelaksanaannya nanti kita menunggu juknis yang resmi dari Kemenkes," kata Ferry saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel hari ini Kamis, 4 November 2021.

Baca Juga: Vanessa Angel Dikabarkan Jadi Korban Kecelakaan di Jalan Tol Jombang

Ferry menyampaikan, selain Sinovac, ada dua vaksin lainnya yang akan disuntikkan kepada anak 6 - 11 tahun yaitu vaksin pfzer dan sinopharm.

Hanya saja dari tiga jenis vaksin itu baru Sinovac yang mendapat izin, dan dua vaksin lainnya masih dalam tahap uji klinis untuk disuntikkan kepada anak 6-11 tahun.

Ferry menyebutkan, di RSUD Al-Ihsan sendiri tiga jenis vaksin itu sudah tersedia dan kini pihaknya tinggal menunggu juknis dari Kemenkes.

Baca Juga: Jadi Calon Tunggal Panglima TNI, ini Catatan Kekayaan Jenderal Andika Perkasa

"Ketiga vaksin tersebut kami sudah ready, tinggal menunggu instruksi dari kemenkes juknis dan juklaknya kapan itu akan digelar," katanya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x