Warga Jabar Miliki Peluang Kerja di Jepang, Ini Syaratnya

- 6 Agustus 2021, 09:49 WIB
Warga Jabar memiliki peluang untuk kerja di Jabar.
Warga Jabar memiliki peluang untuk kerja di Jabar. /Ilustrasi prfmnews.id

PRFMNEWS - Pandemi Covid-19 menyebabkan angka pengangguran di Jawa Barat bertambah.

Untuk mengatasi masalah ini, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat berencana mengirimkan ribuan tenaga kerja ke Negeri Sakura.

Kepala Disnakertrans Jabar Rachmat Taufik Garsadi mengatakan, saat ini negara Jepang sedang membutuhkan banyak tenaga kerja karena menurunnya tingkat kelahiran.

"Mau tidak mau kalau mau mempertahankan pertumbuhan ekonomi, harus didatangkan (tenaga kerja) dari luar," kata Rachmat saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel Kamis, 5 Agustus 2021 malam kemarin.

Baca Juga: Pamit dari Barcelona, Ini Klub Tujuan Lionel Messi?

Kata dia, dalam lima tahun ke depan Jepang membutuhkan hingga 350 ribu pekerja dari luar negeri termasuk dari Indonesia untuk bekerja di 14 bidang pekerjaan.

Bagi para pekerja yang berasal dari luar Jepang, Pemerintah Jepang telah membuat aturan Specified Skilled Worker (SSW).

Rachmat menjelaskan, dengan adanya SSW ini maka para pekerja migran di Jepang akan mendapatkan hak yang sama dengan pekerja domestik.

"Jadi yang memegang visa SSW ini sama dengan pekerja domestik haknya," jelasnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x