Gelar Operasi Yustisi PPKM Darurat, Satpol PP Masih Temukan Warga Langgar Aturan

- 12 Juli 2021, 12:40 WIB
Kasatpol PP Jawa Barat, Ade Afriandi saat meninjau lokasi penyekatan mudik di pos Cileunyi, Kamis 6 Mei 2021.
Kasatpol PP Jawa Barat, Ade Afriandi saat meninjau lokasi penyekatan mudik di pos Cileunyi, Kamis 6 Mei 2021. /HUMAS JABAR

Ade menuturkan, para pelanggar aturan PPKM Darurat itu pun diwajibkan mengikuti sidang tindak pidana ringan (tipiring) secara online yang disediakan petugas. Salah satunya berada di Alun-Alun Ujungberung, Kota Bandung.

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Tabrak Lari di Ciwastra Kota Bandung yang Viral di Media Sosial

"Dalam pelaksanaannya hari kedua sidang tipiring secara virtual. Hakim berada di pengadilan, jaksa, penyidik dan pelanggar hadir di lokasi," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah