Diperpanjang Lagi, PSBB Proporsional Jabar Berlaku hingga 31 Mei 2021

- 23 Mei 2021, 20:31 WIB
Ilustrasi - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menandatangani Keputusan Gubernur soal PSBB Proporsional di 27 daerah kabupaten/kota Jabar.
Ilustrasi - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menandatangani Keputusan Gubernur soal PSBB Proporsional di 27 daerah kabupaten/kota Jabar. /HUMAS JABAR

"Mari sayangi diri sendiri dengan rutin mengecek kondisi tubuh. Dengan begitu, kita juga akan melindungi keluarga, orang-orang, dan masyarakat di lingkungan kita," imbuhnya.

Daud menekankan, kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan amat penting dalam pengendalian sebaran Covid-19 saat PSBB Proporsional berlangsung. Banyak bukti ilmiah menunjukkan, penerapan protokol kesehatan efektif cegah penularan Covid-19.

"Masyarakat wajib menerapkan ketentuan PSBB secara proporsional. Masyarakat harus konsisten menerapkan protokol kesehatan untuk menekan penularan Covid-19. Karena masyarakat dan pemerintah menjadi garda paling depan menangani pandemi," ujarnya.

"Kalau protokol kesehatan diterapkan dengan ketat, kami yakin pengendalian Covid-19 dan pemulihan ekonomi di Jabar dapat berjalan bersamaan," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x