Camat di Garut yang Wilayahnya Tak Bebas BAB Sembarangan Akan Dicopot

- 25 Februari 2021, 14:32 WIB
WARGA saat hendak Buang Air Besar (BAB) menggunakan MCK yang kurang memadai di Desa Margamulya, Pangalengan, Kabupaten Bandung, Senin, 8 Juli 2019. Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat di tahun 2016, sekitar 4 juta warga Jabar BAB sembarangan, 34% atau 16 juta jiwa tanpa sarana MCK yang memadai.*/ADE MAMAD/PR
WARGA saat hendak Buang Air Besar (BAB) menggunakan MCK yang kurang memadai di Desa Margamulya, Pangalengan, Kabupaten Bandung, Senin, 8 Juli 2019. Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat di tahun 2016, sekitar 4 juta warga Jabar BAB sembarangan, 34% atau 16 juta jiwa tanpa sarana MCK yang memadai.*/ADE MAMAD/PR /Ade Mamad/

PRFMNEWS – Bupati Garut, Rudy Gunawan menyatakan saat ini Kabupaten Garut tengah berupaya membuat wilayahnya terbebas dari Buang Air Besar (BAB) sembarangan atau Open Defecatifion Free (ODF).

Untuk itu, dalam kurun waktu satu tahun jika masih ada kecamatan yang tak bebas BAB sembarangan maka sanksi tegas harus sedia diterima oleh camat di wilayah tersebut. Menurut Rudy, sanksinya berupa pencopotan dari jabatan camat.

Kabupaten Garut sendiri saat ini sedang mempersiapkan diri untuk mengikuti penilaian Kabupaten Sehat Tingkat Jawa Barat yang salah satu kriterianya adalah bebas BAB sembarangan.

Baca Juga: Dalam Kondisi Mabuk, Oknum Polisi Tembak Tiga Orang Hingga Tewas, Salah Satunya Anggota TNI

Baca Juga: Dispora Persilakan PT LIB Survey ke Stadion GBLA Buktikan Siap Jadi Venue Piala Menpora

“Tahun depan kita akan punishment di Ulang Tahun Garut yang ke-208 kalau camat itu tidak bisa meng-ODF-kan setelah dikasih waktu 12 bulan dari mulai hari ini, awas saya akan turunkan menjadi staf biasa,” ujar Rudy dalam siaran pers, Rabu 24 Februari 2021.

Saat ini, lanjut Rudy, di Kabupaten Garut baru ada 5 kecamatan yang baru mendeklarasikan bebas ODF dari total 42 kecamatanyang tersebar di Kabupaten Garut.

“ODF itu dilaksanakan secara berjenjang tingkat desa, tingkat kelurahan, baru kecamatannya melakukan deklarasi, kalau desa dan kelurahannya semua telah (bebas) ODF, ini adanya 5 kecamatan dari 42 kecamatan, makan nya saya datang ke sini itu untuk memberikan support kepada Pak Asep (Camat Leuwigoong) yang hari ini adalah hari di mana Kecamatan Leuwigoong adalah kecamatan kelima yang mendeklarasikan semuanya sebagai kecamatan (bebas) ODF, masih ada 37 lagi kecamatan,” ucapnya.

Baca Juga: Soal Sekolah Tatap Muka Mulai Juli, Guru Besar UPI: Semua Harus Divaksinasi Termasuk Siswa

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: garutkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x