Pesta Kembang Api Pada Malam Tahun Baru Dilarang di Jawa Barat

- 22 Desember 2020, 13:34 WIB
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri. /BUDI SATRIA/PRFM

PRFMNEWS - Perayaan tahun baru di Jawa Barat telah resmi dilarang.

Setelah ada larangan perayaan tahun baru, Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri pada hari ini, Selasa 22 Desember 2020 mengeluarkan larangan pesta kembang api pada malam tahun baru nanti.

"Kembang api juga tidak boleh, namanya juga perayaan. Perayaannya tidak boleh apalagi kembang api, tidak boleh," kata Dofiri sebagaimana dilaporkan ANTARA.

Baca Juga: Jadi Penyumbang Tertinggi Kasus Aktif Covid-19 di Kota Bandung, Sekcam Sukajadi Angkat Bicara

Menurutnya, tahun baru kali ini berbeda dengan tahun baru sebelumnya.

Pada tahun baru kali ini tak boleh ada satupun kegiatan yang mengundang keramaian sebagai bentuk pencegahan penularan covid-19.

"Artinya tidak ada perayaan tahun baru dan orang kumpul-kumpul sebagaimana instruksi dari gubernur. Ya saya kira di wilayah Kabupaten dan kota pun sama," sebutnya.

Baca Juga: Berubah! Kini Wisatawan yang Datang ke Kota Bandung Wajib Tunjukan Hasil Rapid Test Antigen

Pada libur natal dan tahun baru ini, Pemprov Jabar dan Polda Jabar sepakat akan bertindak tegas jika ada kerumunan perayaan malam tahun baru.

Bahkan, menurut Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, pihaknya akan mencabut izin usaha tempat yang kedapatan menyelenggarakan kegiatan yang mengundang keramaian pada malam tahun baru nanti.

Baca Juga: Super Online Deals Hadir untuk Sambut Momen Akhir Tahun di Era New Normal Jadi Lebih Bermakna

"Seandainya nanti ada yang dibubarkan, maka saya sudah menyampaikan jangan salahkan kami lagi," tegas Uu.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah