Satpol PP Jabar Minta Warga Fokus Protokol Kesehatan Ketimbang Cari Pelanggaran Acara di Megamendung

16 November 2020, 21:53 WIB
Satpol PP Jabar saat menggelar operasi pengawasan dan sosialisasi kedisiplinan penerapan protokol kesehatan.** /Dok Humas Pemprov Jabar.

PRFMNEWS - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jawa Barat (Satpol PP Jabar) Ade Afriandi meminta masyarakat untuk saat ini fokus dalam penerapan protokol kesehatan. Ketimbang mencari-cari kesalahan atas hebohnya penyelenggaran acara yang digelar pihak Habib Rizieq di Megamendung, Kabupaten Bogor.

Sebab menurut dia, energi masyarakat saat ini masih sangat dibutuhkan untuk sama-sama melawan penularan virus corona (Covid-19) yang saat ini masih melanda wilayah Indonesia. Daripada mencari kesalahan atau pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi dalam acara di Megamendung.

"Saat ini kita seharusnya bukan fokus ke Habieb Rizieq atau mencari siapa yang bertanggung jawab atas kesalahan menggelar acara di Megamendung, tapi kita harus fokus menekan risiko penularan virus corona, salah satunya adalah menghindari kerumunan," kata Ade saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Senin 16 November 2020.

Baca Juga: Libur Panjang Akhir Tahun Berpotensi Ditiadakan

Untuk itu, Ade mengajak seluruh masyarakat untuk kembali fokus dalam penerapan protokol kesehatan guna menekan risiko penularan virus corona.

"Butuh kesadaran bersama semua pihak untuk menekan risiko penularan virus corona," imbuhnya.

Seperti diberitakan, acara yang digelar Habib Rizieq dihadiri ribuan warga di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jumat 13 November 2020 lalu. Banyak pihak menilai, kegiatan tersebut mengabaikan protokol kesehatan.

Selain di Megamendung, Habib Rizieq juga diketahui menggelar acara yang juga dihadiri ribuan warga di Petamburan, Jakarta Pusat pada Sabtu 14 November 2020.

Baca Juga: Update Sebaran Corona di Indonesia Per Hari Ini 16 November, Konfirmasi Positif Tambah 3.535 Kasus

Usai terselenggaranya acara itu, Kapolri Jenderal Idham Azis mencopot dua Kapolda, yakni Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar dicopot karena dianggap tidak mampu melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan Covid-19.

Selain dua Kapolda, Kapolri juga mencopot jabatan Kapolres Bogor dan Kapolres Metro Jakarta Pusat, seperti yang tertera di Surat Telegram Kapolri Nomor ST 3222/XI/Kep/2020 tanggal 16 November 2020 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polri.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler