Penanganan Pasca Pergerakan Tanah di Sukatani, Pemkab Purwakarta Kerahkan Alat Berat

21 April 2024, 05:00 WIB
Ilustrasi Pergerakan Tanah //Pixabay/klimkin

PRFMNEWS - Pemerintah Kabupaten Purwakarta mengerahkan alat berat untuk melakukan penanganan pasca bencana pergerakan tanah yang terjadi di Desa Panyindangan, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta.

Dua kampung di daerah Sukatani dilaporkan terkena dampak langsung bencana pergerakan tanah yang terjadi dua kali. Masing-masing pada Selasa, 16 April 2024 sekira 13.00 WIB serta dini hari Kamis, 18 April 2024 sekira pukul 03.00 WIB.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Purwakarta, Heryadi Erlan menjelaskan, bencana pergerakan tanah melanda Kampung Cibodas dan Kampung Panyindangan.

Baca Juga: VIDEO: Sekelompok Orang Keroyok Dua Pemuda di Ciparay

Peristiwa bencana pergerakan tanah di dua kampung itu ternyata disebabkan oleh lokasi bencana yang berada di zona kerentanan gerakan tanah menengah.

"Lokasinya berbatasan dengan lembah, sungai, tebing jalan, serta memiliki lereng yang mengalami gangguan," kata Heryadi seperti dikutip prfmnews.id dari ANTARA.

Disebutkan bahwa kondisi itu dapat meningkatkan risiko terjadinya pergerakan tanah saat curah hujan tinggi.

Baca Juga: Persib Bandung Benamkan Persebaya di Stadion Si Jalak Harupat, David da Silva Cetak Hattrick

Untuk jenis gerakan tanah yang terjadi di Sukatani ini adalah tipe rayapan, dimana tanah bergerak secara perlahan dan terus-menerus.

Heryadi menyebutkan, dampak dari pergerakan tanah tersebut mengakibatkan pelebaran retakan dengan lebar 35 sentimeter dan kedalaman 63 sentimeter, dengan panjang jalan yang terdampak mencapai 116 meter dan lebar 5 meter, serta tinggi anjlokan 1,5 meter.

"Kami BPBD Purwakarta bersama aparat desa, kecamatan setempat, dan instansi terkait telah melakukan peninjauan langsung dan penyelidikan saat dan setelah terjadinya bencana untuk mengetahui penyebab dan cara penanggulangannya," tuturnya.

Baca Juga: KAI Buka Lowongan Kerja Terbaru 2024 untuk 21 Formasi, Pelamar Penuhi Syarat Segera Daftar

Sebagai upaya penanganan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Purwakarta menurunkan alat berat dalam upaya penanggulangan bencana pergerakan tanah di Desa Panyindangan, Kecamatan Sukatani.

"Untuk saat ini, akses jalan akibat pergerakan tanah tersebut tidak dapat dilalui kendaraan roda empat. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak pemerintah, masyarakat serta relawan, dan pihak swasta dalam upaya penanggulangan bencana pergerakan tanah ini," pungkasnya.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler