Jumlah Petugas Pemilu 2024 di Jabar Meninggal Capai 23 Orang, Dinkes: Mayoritas Punya Komorbid

22 Februari 2024, 08:30 WIB
Ilustrasi- Innalilahi 7 Petugas KPPS Kabupaten Bogor Meninggal Dunia.* /Diskominfo kota Bandung/

BANDUNG, PRFMNEWS - Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat (Jabar) menyampaikan jumlah petugas Pemilu 2024 di Jabar yang meninggal dunia usai bertugas hingga Rabu 21 Februari tercatat ada 23 orang.

Total 23 petugas Pemilu di Jabar yang meninggal dunia ini terdiri dari beberapa unsur antara lain petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara), PPS (Panitia Pemungutan Suara), Linmas (Perlindungan Masyarakat), Bawaslu, dan KPU.

Kepala Dinkes Jabar Vini Adiani Dewi mengungkapkan mayoritas petugas Pemilu 2024 yang meninggal dunia tersebut memiliki komorbid atau mengidap setidaknya lebih dari dua penyakit secara bersamaan.

Baca Juga: Petugas KPPS di Buah Batu Meninggal Dunia, Almarhum Sempat Sesak Napas Sebelum Tutup Usia

Vini menyebutkan puluhan petugas Pemilu 2024 di Jabar yang meninggal dunia memiliki masalah kesehatan seperti penyakit jantung, gagal ginjal, darah tinggi, dan infeksi paru.

"Hampir rata-rata punya riwayat komorbid. Jadi memang dalam hal ini ada penyakit dasarnya," ujar Vini di Bandung, Rabu 21 Februari 2024 dikutip dari ANTARA.

Namun Vini tidak dapat memastikan apakah selain komorbid, penyebab lain yang membuat para petugas Pemilu ini meninggal juga akibat kelelahan. Namun dia menilai mitigasi dalam Pemilu 2024 sudah lebih baik daripada 2019.

"Kalau itu, karena saya bukan dokter yang menanganinya, jadi tidak bisa menyebutkan hal tersebut. Tapi kalau melihat angka, dulu kita 177 orang. Ini kurang lebih ada 23 orang (meninggal), yang didukung karena antisipasi kita sudah lebih baik dengan mengadakan skrining dan pengobatan terlebih dahulu," ucapnya.

Baca Juga: Menkes Ungkap Alasan Kasus Kematian Petugas KPPS Pemilu 2024 Turun Dibanding 2019

Meski demikian, menurut Vini, hal ini seharusnya tidak terjadi karena pada awal proses perekrutan dilakukan pemeriksaan kesehatan.

"Jadi ketika mendaftar, itu harus membawa surat keterangan sehat dan juga memang harus mengisi format yang nanti akan ketahuan, mana yang punya penyakit dengan berobat, yang terkontrol, dan mana yang tidak," tuturnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler