Ridwan Kamil Buka Suara Soal Larangan Siswa Main Lato-lato di Sekolah

12 Januari 2023, 19:30 WIB
Presiden Jokowi dan Ridwan Kamil bemain lato-lato. /Instagram/@ridwankamil

PRFMNEWS - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menanggapi terkait aturan mainan lato-lato dilarang dibawa ke sekolah oleh pelajar, salah satunya yang diinstruksikan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung.

Ridwan Kamil menyatakan, jika permainan lato-lato ini keberadaannya sudah mengganggu proses belajar mengajar, maka silakan melarang siswa membawanya ke sekolah.

Namun menurut Ridwan Kamil, karena permainan lato-lato ini tengah digandrungi anak-anak saat ini maka larangan tersebut tidak bisa disamaratakan di seluruh wilayah.

Baca Juga: Didukung Ridwan Kamil, Hengky Kurniawan Bocorkan Desain GOR Bandung Barat yang Mulai Dibangun Tahun ini

"Jadi kalau dirasa mengganggu harus ada tindakan di wilayah masing-masing. tidak bisa dipukul rata. Kalau di sekolah itu ternyata mengganggu silakan dilarang, kalau tidak mengganggu masih bisa ditoleransi tidak masalah namanya juga hobi," katanya, dikutip prfmnews.id dari laman ANTARA.

Lebih lanjut Ridwan Kamil menyampaikan, permainan lato-lato sah-sah saja dijadikan hobi, selama tidak berlebihan dalam memainkannya.

Sebab baginya, segala sesuatu yang berlebihan termasuk permainan lato-lato jika dimainkan tanpa mengenal waktu, tempat dan situasi bisa berdampak tidak baik atau negatif.

Baca Juga: Ridwan Kamil Dipastikan Masuk Golkar, Kosgoro: Sedang Siapkan Posisi ‘Pas’

"Gini ya sesuatu yang berlebihan dalam hidup ini tidak baik, itu saja kuncinya. Lato-lato kalau berlebihan, berjam-jam, terus tidak kenal waktu, tidak kenal situasi pasti membahayakan," ujarnya.

"Jadi jangan disalahkan lato-latonya, yang disalahkan adalah eksesif waktu yang orang Indonesia. Kebiasaan kalau ada tren mengeksploitasi lupa waktu dan sebagainya, lupa sopan santun," tambahnya.

Sebelumnya, Disdik Kota Bandung melarang siswa membawa mainan yang tidak berkaitan dengan kegiatan belajar mengajar ke sekolah, termasuk lato-lato.

Baca Juga: 6 Hasil Inspeksi Ridwan Kamil ke Masjid Al Jabbar, Mulai Penertiban PKL hingga Kondisi Exit Tol KM 149

"Untuk mencegah kondisi yang tidak diinginkan, Dinas Pendidikan mengeluarkan edaran yang melarang membawa mainan yang tidak berkaitan dengan proses KBM (kegiatan belajar mengajar) di sekolah," ungkap Kepala Disdik Kota Bandung Hikmat Ginanjar.

Hikmat menegaskan, lato-lato hanya dilarang dimainkan selama kegiatan belajar mengajar di sekolah. Namun ketika di luar lingkungan sekolah, mainan ini tetap boleh dimainkan anak-anak.***

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler