Viral Aksi Bully dan Penganiayaan Remaja Perempuan di Bogor, 5 Pelaku Ditangkap Polisi

29 Juni 2022, 18:45 WIB
ILUSTRASI Bullying. Aksi Bully dan Penganiayaan Remaja Perempuan di Bogor, 5 Pelaku Ditangkap Polisi. /DOK. CANVA/

PRFMNEWS - Baru-baru ini video viral menampilkan aksi bully atau perundungan dengan tindak penganiayaan dan kekerasan dilakukan sejumlah remaja perempuan kepada temannya di Taman Sempur, Kota Bogor menjadi sorotan publik.

Polisi yang mengetahui aksi bully dengan penganiayaan terhadap remaja perempuan di Bogor itu berhasil menangkap lima pelaku di dalam video viral berdurasi 18 detik tersebut.

Identitas lima pelaku penganiayaan terhadap korban remaja perempuan berinisial FC (15) adalah SL (17), JR (12), DS (14), CC (14) dan PT (14).

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, kelima pelaku sesama remaja putri ini merupakan kelompok bermain korban FC dan diamankan pada Selasa malam, 28 Juni 2022.

Baca Juga: Kelurahan Cijerah Fasilitasi Warga yang Anaknya Ingin Lanjut Sekolah tapi Tak Punya Biaya

“Jadi untuk pelaku ada 5 orang. Tadi malam perekam atas nama MP kami amankan beserta handphone, juga akun miliknya, dan memang dia tidak melakukan, hanya merekam dan upload ke media sosial,” ungkapnya, dikutip prfmnews.id dari laman PMJ News.

Susatyo melanjutkan, melihat usia para pelaku yang masih belia, maka pihaknya akan mencoba menyelesaikan perkara ini secara musyawarah dengan korban dan keluarganya.

“Tentunya memang dalam UU Perlindungan Anak dan anak yang berhadapan dengan hukum, kami harus mengedepankan upaya diversi atau restorative justice dan dari pihak keluarga korban nanti sore akan kami pertemukan, dan saat pemeriksaan didampingi orang tua dari pada para pelaku ini,” ucapnya.

Susatyo berharap, upaya tersebut dapat membuahkan hasil terbaik sesuai yang diharapkan sehingga hak-hak sebagai anak tetap bisa dijalankan.

Baca Juga: Adam Deni dan Rekannya Ni Made Dwita Divonis 4 Tahun Penjara, Terkait Kasus Akses Ilegal Dokumen Ahmad Sahroni

Ia menambahkan, polisi juga akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Bogor, Bapas serta melaksanakan konseling kepada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Bogor.

“Berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semua bahwa bagaimanapun pengawasan atau pendidikan oleh keluarga karena ini anak-anak masih di bawah 18 tahun dan keluarga sangat mempengaruhi termasuk grup dalam kelompok bermain mereka,” ujarnya.

Diketahui, beredar di media sosial video yang memperlihatkan seorang remaja perempuan di-bully oleh temannya dengan kekerasan. Remaja tersebut dipukul beberapa kali dan ditendang temannya.

Dalam video tampak korban yang tersungkur terus saja mengalami tindak kekerasan oleh remaja lain bahkan hingga diseret. Dalam video tersebut juga terlihat ada dua remaja putri lain yang hanya menonton peristiwa tersebut.

Polisi yang menerima laporan peristiwa itu segera mendatangi lokasi dan lakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi usai menemukan dua alat bukti.

Hingga diketahui identitas para pelaku dalam video dan langsung diamankan ke Mapolresta Bogor.***

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler