PRFMNEWS - Pawai kendaraan anggota Khilafatul Muslimin yang sempat membuat gaduh masyarakat membuat Mabes Polri bergerak cepat.
Mabes Polri sudah menetapkan sebanyak 5 Orang tersangka dari pihak Khilafatul Muslimin, buntut dari pawai kendaraan tersebut.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengenai 5 Orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka dari kelompok Khilafatul Muslimin.
Baca Juga: KASAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman Raih Gelar Doktor Ekonomi dari Kampus Trisakti
"Total sudah ada 5 Tersangka. Pertama dari Polda Jateng tiga tersangka, kemudian Polda Metro Jaya satu orang, untuk Polda Jatim satu tersangka tadi malam sudah ditangkap," ucap Dedi, dikutip prfmnewsid pada hari ini Sabtu, 11 Juni 2022.
Bagi Dedi, selama memang tidak membuat kegaduhan maka pihak Kepolisian hanya akan memantau.
"Aksi yang dia lakukan kan menjadi momentum. Sepanjang dia tidak melakukan aksi membuat suatu kegaduhan, tentunya masih dipantau," ucapnya.
Baca Juga: Bir Ali jadi Tempat Cek Terakhir Jemaah Sebelum Tinggalkan Madinah Menuju Mekah
Menurut Dedi, masih ada beberapa daerah yang terus melakukan penyelidikan dan juga pemantauan.
Jawa Barat termasuk yang disebut oleh Dedi dan kini masih terus dilakukan penyelidikan mendalam.
"Polda Jabar masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman beberapa pihak. Ini sedang dimintai keterangan," ungkapnya.
Baca Juga: Begini Pola Keamanan yang Diterapkan Polisi saat Prosesi Pemakaman Eril di Cimaung
Diketahui sebelumnya pawai kendaraan anggota Khilafatul Muslimin yang membawa poster dan atribut terkait Khilafah membuat ramai pemberitaan.
Tak sedikit pihak yang meminta Polisi untuk mentertibkan kelompok Khilafatul Muslimin yang dianggap membahayakan NKRI.***