Pemimpin Khilafatul Muslimin Ditangkap Polisi, Wamenag Beri Apresiasi dan Sampaikan 3 Fakta ini

- 9 Juni 2022, 17:50 WIB
Warga Karawang Bentangkan Spanduk Penolakan Khilafatul Muslimin
Warga Karawang Bentangkan Spanduk Penolakan Khilafatul Muslimin /Karawangpost/

PRFMNEWS - Pemimpin kelompok Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Baraja ditangkap polisi di Kota Bandar Lampung, Lampung pada Selasa pagi, 7 Juni 2022.

Kabar penangkapan pemimpin Khilafatul Muslimin oleh polisi itu ditanggapi Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi dengan memberikan apresiasi dan mengungkap tiga fakta di balik organisasi kemasyarakatan (ormas) tersebut.

Apresiasi Wamenag Zainut terhadap langkah kepolisian yang menangkap pimpinan Khilafatul Muslimin itu karena menurutnya keberadaan organisasi tersebut jika dibiarkan bisa mengancam keselamatan negara.

"Khilafatul Muslimin merupakan gerakan keagamaan yang gigih mempropagandakan dan mengampanyekan sistem khilafah di NKRI dan ingin mengganti konsep negara Pancasila dan NKRI yang sudah menjadi kesepakatan bangsa,” ujar Wamenag, dikutip prfmnews.id dari laman ANTARA pada Kamis, 9 Juni 2022.

Baca Juga: Viral! Detik-detik Warga Nyaris Tertabrak Mobil Rombongan Jokowi di Batang Demi Lakukan Hal ini

“Sehingga gerakan tersebut harus segera ditindak karena dapat mengancam keselamatan negara," imbuhnya.

Zainut melanjutkan, penangkapan pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja tersebut sudah memenuhi cukup bukti. Ia pun berharap polisi segera mengungkap motif dan pola pergerakan organisasi tersebut.

"Agar dapat segera ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlalu," ucapnya.

Adapun tiga fakta yang diungkap Zainut yakni sebagai ormas, Khilafatul Muslimin ternyata tidak terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag).

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x