Meski Sudah Minta Maaf, Arteria Dahlan Tetap Dilaporkan ke Polisi

21 Januari 2022, 07:00 WIB
Spanduk Arteria Dahlan Musuh Orang Sunda terpasang di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu 19 Januari 2022 /Instagram @infobandungkota

PRFMNEWS - Meskipun Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan telah meminta maaf atas pernyataannya yang menyinggung masyarakat Sunda, tapi dirinya tetap dilaporkan ke pihak Kepolisian.

Arteria Dahlan dilaporkan Majelis Adat Sunda ke Polda Jabar, Kamis 20 Januari 2022.

Majelis Adat Sunda melaporkan Arteria Dahlan atas dugaan kasus ujaran kebencian.

Baca Juga: Ide-ide Kreatif Pemuda Kircon Kini Difasilitasi lewat Youth Space

Menurut Pupuhu Agung Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda, Aria Mulia, Arteria Dahlan telah menyinggung masyarakat Sunda atas pernyataanya mengenai Kajati yang menggunakan bahasa Sunda di dalam rapat.

"Dia menyatakan meminta mencopot kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang berbicara dalam rapat menggunakan bahasa Sunda," kata Aria saat ditemui awal media di Mapolda Jabar.

Penilaian Majelis Adat Sunda, pernyataan Arteria Dahlan tersebut merupakan suatu tindakan penistaan.

Tidak menutup kemungkinan, menurut Majelis Adat Sunda, Arteria Dahlan bakal melakukan hal yang sama terhadap masyarakat adat lainnya di Indonesia.

Baca Juga: Menkes Prediksi Puncak Omicron pada Pertengahan Februari, Dimulai dari Jabodetabek

"Hari ini mungkin nasib jeleknya lagi menimpa orang Sunda diperlakukan seperti itu. Tidak menutup kemungkinan dikemudian hari suku bangsa lain bakal dilakukan hal yang sama," ujar Aria.

Seperti diberitakan sebelumnya, Arteria Dahlan akhirnya meminta maaf kepada masyarakat Sunda terkait ucapannya yang menyinggung penggunaan bahasa Sunda.

Klarifikasi dan permintaan maaf Arteria disampaikannya saat diterima oleh Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dan Ketua DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun, pada Kamis 20 Januari 2022.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler