Jumlah Zona Merah di Jabar Jadi 11 Daerah, Ridwan Kamil Singgung Varian Delta dan PPKM Darurat

30 Juni 2021, 08:28 WIB
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil sebut lahir dengan konsep life, work, and life seiring membahas kawasan metropolitan Rebana segera mengudara. /dok. Humas Jabar

PRFMNEWS - Data terbaru menunjukan, dari 27 daerah di Jabar, kini 11 daerah masuk dalam kategori zona merah covid-19.

11 daerah yang masuk zona merah adalah Kabupaten Bandung, Kabupaten Garut, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung, Kota Depok, serta Kota Cimahi.

Dengan adanya peningkatan jumlah zona merah ini, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut jika ini dipengaruhi oleh varian delta yang tingkat penularannya cepat.

Baca Juga: Jokowi Tunjuk Luhut Binsar Pandjaitan Jadi Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali

Untuk mengatasi masalah ini, Pemprov Jabar akan memberlakukan PPKM Darurat di 11 daerah zona merah.

"Sekitar 11 Daerah menjadi zona merah, naik dari 2 daerah, dan sesuai koordinasi Jawa-Bali, maka serempak akan diberlakukan PPKM Mikro Darurat," kata Ridwan Kamil dalam keterangan di instagramnya hari ini, Rabu 30 Juni 2021.

Di dalam pelaksanaan PPKM darurat ini nantinya akan ada peniadaan beberapa kegiatan dan pembatasan yang lebih ketat.

"Peniadaan beberapa jenis kegiatan dan pengetatan jam kegiatan dan lockdown bisa/akan diberlakukan di sejumlah RT/RW yang terindikasi situasi sangat berat," lanjut Ridwan Kamil dalam keterangan itu.

Dengan meningkatnya jumlah kasus covid-19 di Jabar, Ridwan Kamil mengaku Pemprov Jabar akan memperkuat atau memperbanyak ruang isolasi tingkat desa.

Baca Juga: Tak Ada Wakil Grup Neraka di Perempat Final Euro 2020

"Strategi hulu perkuat ruang isolasi desa dan strategi hilir memindahkan yang mau sembuh dari RS terus ditingkatkan, sehingga keterisian RS untuk covid bisa terus menurun. Aamiin," lanjutnya.

Dalam keterangan itu, Ridwan Kamil pun kembali mengingatkan masyarakat untuk senantiasa patuh terhadap protokol kesehatan.

"Masyarakat dimohon patuhi prokes 5M dan saling mengingatkan," tutup Ridwan Kamil dalam keterangan itu.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler