Soal Larangan Mudik, Ketua MTI Jabar: Harusnya Belajar dari Tahun Lalu

28 Maret 2021, 17:59 WIB
ILUSTRASI mudik.* /PRFMNEWS



PRFMNEWS - Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Jawa Barat (Jabar), Sony Sulaksono Wibowo mengatakan pemerintah harus belajar dari tahun lalu mengenai kebijakan larangan mudik pada Lebaran 2021.

Pasalnya, pada tahun 2020, larangan mudik sempat mencuat di awal Ramadhan, namun dalam perjalanannya berubah menjadi sejumlah penyesuaian.

"Kalau belajar dari tahun lalu, mendekati Lebaran akan banyak pengecualian yang akibatnya larangan mudik ini tidak akan efektif, ini harus jadi catatan," kata Sony saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Minggu 28 Maret 2021.

Baca Juga: Link Streaming Seri Perdana MotoGP 2021 yang Disiarkan Trans 7 Malam Ini

Baca Juga: Pohon Tumbang Timpa Motor di Bandung, Pendengar PRFM: Ada Pengendara yang Terluka

Berubahnya kebijakan tersebut kata dia, lahir karena ketidaksinkronan antar kebijakan menteri terkait.

Oleh karenanya, kebijakan larangan mudik untuk Lebaran ini harus dipertimbangkan secara matang.

"Harus jadi perhatian kita bersama, apakah tahun ini akan terjadi hal yang sama (dengan tahun lalu) atau tidak," tambahnya.

Kebijakan pelarangan ini lanjut dia harus diantisipasi dengan kebijakan lainnya. Pemerintah harus menyiapkan rencana lain, selain pelarangan mudik.

"Kalau tidak efektif, harus ada skenario lain," katanya.

Lebih lanjut ia menuturkan, Inti dari pelarangan mudik ini adalah menekan angka penyebaran virus corona. Dan langkah untuk meminimalisir penyebaran corona banyak, selain melarang mudik.

"Harus ada rencana lain, misal ada pengetatan di daerah wisata, atau di daerah tujuan mudik, pengetatan transportasi, dan lain-lain," jelasnya.

Baca Juga: Update Corona Jabar 28 Maret 2021: Pasien Sembuh Terus Bertambah, Berikut Rinciannya

Baca Juga: Soal Polemik Jadi Ketum Demokrat Versi KLB, Moeldoko: Jangan Bawa-Bawa Presiden

Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk melarang pelaksanaan mudik Lebaran tahun 2021.

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK), Muhadjir Effendy menyebut kebijakan pelarangan ini diputuskan setelah pemerintah melihat angka penularan dan kematian akibat virus corona (Covid-19) di Indonesia masih tinggi.

Angka penularan Covid-19 tinggi ditengarai karena dampak adanya beberapa kali libur panjang.
Pelarangan mudik sendiri bertujuan untuk menekan penyebaran virus corona.

"Tingginya angka penularan dan kematian baik masyarakat maupun tenaga kesehatan akibat wabah covid-19 setelah beberapa kali libur panjang khususnya setelah libur natal dan tahun baru, termasuk tingginya BOR rumah sakit sehingga diperlukan langkah-langkah tegas dalam mencegah hal tersebut terulang kembali," kata Muhadjir dalam konferensi pers virtual di Youtube Kemenko PMK, sebagaimana dikutip prfmnews.id hari ini, Jumat 26 Maret 2021.***

Editor: Rian Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler