Duh Gawat! Garut Jadi Daerah dengan Kematian Covid-19 Tertinggi di Jabar, Bupati Perintahkan Hal Ini

6 Januari 2021, 15:19 WIB
Bupati Garut Rudy Gunawan saat kunjungannya ke Rusun Gandasari, Kabupaten Garut, Senin 16 November 2020 kemarin. Rusun Gandasari disiapkan sebagai lokasi isolasi pasien covid-19. /HUMAS PEMKAB GARUT

PRFMNEWS - Angka kematian akibat covid-19 di Kabupaten Garut merupakan yang tertingg di Jawa Barat.

Dikutip prfmnews.id dari laman resmi Pemkab Garut, hingga hari ini Rabu 6 Januari 2021, angka kematian akibat Covid-19 di Kabupaten Garut berjumlah 113 kematian.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Bupati Garut, Rudy Gunawan, sekaligus Ketua Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Garut.

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan PSBB di Jawa-Bali Mulai 11 Januari 2021, Berlaku di Semua Provinsi

Atas kondisi ini, Rudy mengimbau warga Garut untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan lebih disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.

"Saya Rudy Gunawan, Bupati Garut, selaku Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Garut, menghimbau kepada seluruh warga Garut untuk meningkatkan kedisiplinan protokol kesehatan, di antaranya adalah menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun. Karena pada hari ini angka kematian Covid-19 Kabupaten Garut menduduki peringkat ke satu di Jawa Barat, dengan 113 kematian,” ujar Rudy saat mengunjungi Desa Depok, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut hari ini.

Saat ini, lanjut Rudy, keterisian di RSUD dr. Slamet Garut pun sudah penuh.

Baca Juga: Mengaku Siap Disuntik Vaksin Covid-19, Oded: Tapi Belum Tahu Kapan

Menurutnya RSUD dr. Slamet kini dipenuhi oleh pasien covid-19 yang bergejala.

“Hari ini di Rumah Sakit RSUD dr. Slamet telah penuh dengan pasien-pasien Covid-19 yang mempunyai gelaja yang sangat mengkhawatirkan. Tentu saya instruksikan kepada para camat, kepala desa, kepala kelurahan, dibantu oleh TNI-Polri di kewilayahan, serta Satuan Gugus Tugas tingkat warga, (untuk) meningkatkan kedisiplinan protokol kesehatan,” ucapnya.

Dengan adanya kondisi ini, Rudy memerintahkan Ia mengintuksikan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, untuk segera melakukan penegakan hukum Peraturan Bupati Nomer 47 Tahun 2020.

Baca Juga: Sudah Diputuskan, Sekolah di Kabupaten Bandung Tetap PJJ Hingga Satu Semester

“Tentu bagi Satpol PP saya intruksikan supaya melakukan penegakan hukum Perbub 47 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin protokol kesehatan yang diikuti penegakan hukum, tentu dibantu oleh Polri, TNI, dan aparat penegak hukum lainnya, saya kira ini sudah darurat, dan tentu ini mohon diperhatikan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Garut,” tutur Rudy.

Rudy menghimbau untuk segera melakukan langkah konkret untuk penanganan Covid-19 ini.

“Lakukan langkah konkret dengan melakukan sesuatu langkah, membubarkan kerumunan, memaksa masyarakat menggunakan masker, dan langkah-langkah lain, karena dengan cara itulah kita bisa mengatasi masalah Covid-19,” pungkasnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler