Berubah! Ini Ciri-ciri SIM Format Baru Berlaku Mulai 1 Juli 2024, Bisa Dipakai di Negara ASEAN Lain

- 30 Juni 2024, 20:00 WIB
Ilustrasi SIM
Ilustrasi SIM /Dok. PRFM

Baca Juga: Selain Mall, Pemprov Jabar Siapkan Lahan untuk Dibangun Kantor Imigrasi Baru di Bandung

- Terdapat gambar kendaraan, seperti mobil dan motor
- Berlaku untuk semua golongan kendaraan, mulai dari motor, mobil, bus hingga truk
- Format angka pada SIM tidak berubah, seperti SIM C untuk motor dan SIM A untuk mobil
- Biaya pengurusan tidak berubah.

Secara hukum dalam perjanjian yang diterbitkan ASEAN melalui agreement of the Recognition of Domestic Driving Licence Issued pada 1985, SIM Indonesia akan bisa berlaku di negara-negara ASEAN mulai 1 Juni 2025 di:

Baca Juga: Siap-siap! Syarat Bikin Paspor Bakal Berubah, Dirjen Imigrasi: Demi Permudah Masyarakat

- Brunei Darussalam
- Filipina
- Thailand
- Vietnam
- Laos
- Myanmar
- Singapura
- Malaysia.***

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh NTMC Korlantas Polri (@korlantaspolri.ntmc)

 

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah