Baca Juga: Selain Mall, Pemprov Jabar Siapkan Lahan untuk Dibangun Kantor Imigrasi Baru di Bandung
- Terdapat gambar kendaraan, seperti mobil dan motor
- Berlaku untuk semua golongan kendaraan, mulai dari motor, mobil, bus hingga truk
- Format angka pada SIM tidak berubah, seperti SIM C untuk motor dan SIM A untuk mobil
- Biaya pengurusan tidak berubah.
Secara hukum dalam perjanjian yang diterbitkan ASEAN melalui agreement of the Recognition of Domestic Driving Licence Issued pada 1985, SIM Indonesia akan bisa berlaku di negara-negara ASEAN mulai 1 Juni 2025 di:
Baca Juga: Siap-siap! Syarat Bikin Paspor Bakal Berubah, Dirjen Imigrasi: Demi Permudah Masyarakat
- Brunei Darussalam
- Filipina
- Thailand
- Vietnam
- Laos
- Myanmar
- Singapura
- Malaysia.***
Lihat postingan ini di Instagram