Aturan Baru Turis Liburan ke Malaysia Wajib Isi Digital Arrival Card Per Januari 2024, Begini Caranya

- 9 Desember 2023, 08:00 WIB
Suasana kota di Malaysia
Suasana kota di Malaysia /freepik / @lifeforstock

PRFMNEWS - Malaysia memberlakukan aturan baru untuk seluruh turis asing yang masuk ke negaranya, termasuk dari Indonesia. Aturan itu berupa kewajiban mengisi kartu kedatangan digital atau Malaysia Digital Arrival Card (MDAC) yang berlaku mulai tanggal 1 Januari 2024.

Cara mengisi kartu MDAC ini dilakukan secara online pada tiga hari sebelum sampai di Malaysia. Meski berlaku wajib per Januari 2024, kebijakan baru bagi turis asing yang datang ke Malaysia ini sudah mulai dianjurkan secara sukarela oleh pihak imigrasi setempat mulai 1 Desember 2023 sebagai bagian dari tahap sosialisasi.

Langkah-langkah mengisi kartu MDAC cukup mudah. Caranya, Anda silakan mengunjungi website resmi Kantor Imigrasi Malaysia yaitu https://imigresen-online.imi.gov.my/mdac/main. Di bagian bawah laman tersebut, klik pilihan Registrasi.

Baca Juga: Satgas Anti Rentenir Idealnya Ada di Tiap Kecamatan di Kota Bandung

Anda akan diminta mengisi informasi pribadi antara lain, nama, nomor paspor, tanggal lahir, warga negara, jenis kelamin dan tanggal berlaku paspor. Setelah itu, isi juga kolom untuk mengisi data alamat email, kode negara, serta nomor handphone yang aktif.

Selanjutnya, Anda mengisi kolom informasi traveling. Isinya seputar tanggal keberangkatan dan tanggal tiba di Malaysia. Ada pula pertanyaan seputar moda perjalanan yang digunakan, misalnya udara, darat, atau laut serta informasi seputar pelabuhan embarkasi terakhir.

Setelah mengisi data, lalu submit alias kirim. Anda tinggal menunggu informasi via email atau handphone yang didaftarkan tadi bahwa MDAC sudah terbit dan bisa masuk Malaysia dengan aman.

Baca Juga: Radja Nainggolan Batal Debut Saat Bhayangkara FC Lawan PSM Makassar Karena Kelelahan

Sesuai dengan persyaratan untuk masuk ke Malaysia, pengunjung harus menunjukkan paspor dan MDAC lengkap kepada petugas imigrasi yang bertugas pada saat kedatangan.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: Imigrasi


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x